Lakukan Perencanaan Keuangan dan Miliki Asuransi Kesehatan untuk Hadapi Inflasi Medis
Kenaikan biaya perawatan medis tengah menjadi perhatian banyak pihak termasuk masyarakat. Hal ini mengingat biaya perawatan kesehatan sebelum terjadi inflasi telah menjadi beban finansial mereka. Survei Willis Tower Watson menyebutkan bahwa inflasi biaya medis global pada tahun 2023 dari 7,4% naik menjadi 10,7%. Di Indonesia, mencapai 11,5% dan bisa meningkat hingga 12,74% pada tahun 2024.
Financial Consultant & Brand Ambassador Sequis, Donna Agnesia menyarankan masyarakat meminimalisir risiko menanggung biaya kesehatan dengan disiplin melakukan perencanaan keuangan. Saat menerima gaji, bonus, atau pendapatan lain, jangan langsung gesek untuk belanja, tetapi sisihkan setidaknya 50% hingga 70% untuk kebutuhan pokok termasuk cicilan, utang, dan asuransi kesehatan. Kemudian sekitar 10% untuk dana darurat.
Baca Juga: Sequis Hadirkan Asuransi Kesehatan Sequis Q Infinite MedCare Shield Rider
“Asuransi kesehatan masuk dalam perencanaan keuangan karena risiko sakit tidak dapat ditebak kapan akan terjadi. Apalagi, jika didiagnosa penyakit kritis akan butuh biaya yang sangat besar dengan masa pengobatan yang panjang. Ditambah kenaikan inflasi medis maka kita harus membuat prioritas pengeluaran. Pengelolaan keuangan menjadi suatu keharusan,” sebut Donna.
Menurut Donna dengan memiliki asuransi kesehatan maka saat terjadi risiko sakit pada anggota keluarga, tidak perlu khawatir dani tabungan pribadi tetap aman karena biaya pengobatan dapat ditanggung melalui klaim asuransi kesehatan.
Baca Juga: Sequis Ingatkan Perlu Siapkan Kesehatan yang Prima Untuk Rayakan Tahun Naga Kayu
Head of Health Strategic Business Unit Sequis, Mitchell Nathaniel mengatakan bahwa Sequis mengerti bahwa masyarakat mengharapkan adanya perlindungan kesehatan dengan harga terjangkau yang bisa memberikan rasa tenang dan nyaman saat menjalani proses perawatan. Untuk itu, Sequis menghadirkan Sequis Q Infinite MedCare Shield Rider (IMC Shield).
“IMC Shield sudah melindungi Tertanggung sejak usia 30 hari–70 tahun. Preminya terjangkau dan nasabah sudah bisa mendapatkan manfaat kamar dengan 1 tempat tidur saat rawat inap. Nasabah juga tidak perlu khawatir sebab manfaatnya dapat digunakan hingga Rp12 miliar per tahun polis,” sebut Mitchell.
Baca Juga: Tahun Baru Segera Tiba, Sequis Ajak Buat Resolusi
IMC Shield juga dapat melindungi karyawan sekalipun sudah memiliki pertanggungan dari asuransi kantor. Dengan menjadi nasabah IMC Shield, karyawan dan anggota keluarganya dapat melakukan reimbursement atas fitur Sequis Keeper pada IMC Shield ke asuransi kantor atau asuransi kesehatan yang telah ia miliki sebelumnya.
"Kami mendorong masyarakat Indonesia untuk menjadikan sehat sebagai gaya hidup dan miliki asuransi kesehatan sebagai perlindungan dan perencanaan keuangan jangka panjang,” tutup Mitchell. (*)
Editor : Syaiful Anwar