Sosok Suami Dan Mertua Jelita Jeje yang Jaksa

Reporter : -
Sosok Suami Dan Mertua Jelita Jeje yang Jaksa
Sosok Suami Dan Mertua Jelita Jeje
advertorial

Suami Jeje adalah pegawai negeri di sebuah lembaga negara, sementara mertuanya dikabarkan seorang pejabat di Adhyaksa. Pengakuan gratifikasi oleh Jeje masih didalami lebih lanjut.

Dwi Okta Jelita "Jeje" tetiba gundah sesaat setelah menggulirkan jemarinya yang cantik di atas layar gawai.

Baca Juga: Tampang dan Peran DPO Kasus Timah

Wanita lulusan Pendidikan di Universitas Islam Bandung (Unisba) ini merasa warganet sudah keterlaluan dalam mencibir Erina Gudono, menantu orang nomor 1 di Republik Indonesia (RI), setelah pamer menunggangi jet pribadi menuju sebuah kota di United State (US).

Oleh netizen, gaya hidup flexing Erina memang sampai disandingkan dengan Marie Antoinette, permaisuri Raja Prancis Louis XVI, yang tabiatnya 11:12. Ihwal gaya hidup Erina ini, akan tetapi Jeje punya pandangan berbanding 180.

Perempuan berusia 29 tahun itu menilai penggunaan jet pribadi adalah hal lumrah, terlebih mertua Erina adalah seorang pimpinan negara.

"Nggak usah jauh-jauh, gue juga jadi banyak tau dari mertua gue, kita kalau ke luar negeri itu dicover sama pengusaha-pengusaha yang memang ngasih fasilitas tanpa diminta," tulis Jeje di percakapan pribadi Instagram, keceplosan menceritakan latar belakang keluarganya.

"Disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden. Pada rebutan tu orang-orang mau fasilitasi jadi itu bukan pakai duit negara apalagi dibilang bukan urusan kepresidenan."

Alih-alih mendapat dukungan warganet, tangkapan layar tanggapan perempuan yang juga dikenal publik sebagai pebisnis skincare dan jasa titip (jastip) barang-barang dari Bangkok (Thailand) itu malah sontak membuat geger jagat sosial media, dicibir mirip Erina.

Akunnya kemudian mendadak hilang dari radar Instagram setelah kejadian ini. Dari pengakuannya di berbagai kesempatan, suami Jeje adalah seorang pejabat.

Pernikahan megah mereka digelar pada September 2022, yang turut dimeriahkan penyanyi nasional kenamaan seperti Tiara Andini serta Dewi Yull.

Bernama lengkap Farid Irfan Siddik, pendamping hidup Jeje ini memanglah merupakan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Alasan Kejagung Tak Terima Putusan Hakim Denda Rp 5000 Tersangka Kasus Korupsi Timah

Lembaga negara itu bertugas melaksanakan kewenangan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan perdagangan juga pelabuhan bebas di pulau yang membentang di sebrang Singapura dan Johor Bahru, Malaysia, tersebut.

Farid tercantum pula sebagai pimpinan Badan Pengusahaan termuda se-Tanah Air. Dilantik oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad tertanggal 4 Januari 2022, ketika usianya menginjak tahun ke-28. Lalu dia juga berposisi sebagai pemimpin Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Riau untuk periode 2021-2025.

Kendati di laman PDDikti namanya tercatat pernah menimba ilmu di Universitas Padjajaran (Unpad) dan Universitas Airlangga (Unair), namun dia lulus di Universitas Dr Soetomo dengan jurusan Ilmu Hukum. Di 2 kampus pertama dia mengundurkan diri.

Di samping disinyalir menerima gratifikasi lewat pengakuan istrinya, titik soal lainnya adalah Farid dikabarkan belum memperbarui laporan harta kekayaannya kepada yang berwenang. Dia padahal telah menduduki posisi Kepala Badan Pengusahaan Bintan sejak tahun 2022.

Berada di lingkungan keluarga pekerja Pemerintah, ayah kandung Farid sendiri adalah seorang pejabat di Kejaksaan. Inisial nama sang ayah ialah AAP. Lahir di Kotabumi, Lampung, pada 24 September1964 silam, yang bersangkutan ialah pejabat eselon I dan saat ini sebagai staf ahli pimpinan Adhyaksa.

AAP melanjutkan pendidikan hingga tingkat doktoral di Fakultas Hukum (FH) Unair, setelah sempat belajar di FH Universitas Lampung (Unila). Di Kejaksaan, dia pernah menjabat Pelaksana Harian (Plh) Jampidum dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas), hingga dilantik sebagai Kajati DKI Jakarta pada tahun 2019.

Baca Juga: Berfoya-Foya dengan Uang Negeri, Dewi Sandra Siap Masuk Jeruji

Posisi dia sebelumnya adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau di tahun 2015. Jabatannya naik menjadi Kajati Riau pada tahun 2018. Sejak tahun 2023, AAP diangkat sebagai staf ahli di Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum, yang masih dia emban hingga sekarang.

Adapun penghargaan yang pernah diterima AAP ialah Asisten Pidana Umum (Aspidum) terbaik 1 se-Indonesia pada tahun 2012. Penghargaan ini ia dapatkan ketika bekerja di Kejati Jawa Barat (Jabar).

Berbeda dengan sang anak yang belum melaporkan hartanya, LHKPN milik AAP yang teraktual alias tahun 2023 lalu tercantum total sebanyak Rp 3,4 miliar.

Kekayaannya tercatat merosot ketimbang setahun sebelumnya, yang berjumlah Rp 3,9 miliar. Sementara itu, ihwal pengakuan menantu AAP, Kejagung sendiri memastikan bakal mendalami lebih lanjut. (*)

*) Source : Jaksapedia

Editor : Syaiful Anwar