Kejagung Sita Vila Rp 20 Mimiar Milik Hendry Lie

Reporter : -
Kejagung Sita Vila Rp 20 Mimiar Milik Hendry Lie
Hendry Lie
advertorial

Nama pendiri maskapai Sriwijaya Air, Hendry Lie terseret kasus korupsi PT Timah Tbk. Vila mewah miliknya disita Kejaksaan Agung (Kejagung).

Di sebuah lokasi terpencil di Pulau Dewata Bali, sebuah vila mewah berdiri di atas lahan seluas 1.800 meter persegi. Villa megah yang dimiliki oleh Hendry Lie ini menjadi saksi bisu dari dugaan praktik korupsi yang melibatkan nama besarnya sebagai salah satu pengusaha kakap.

Baca Juga: Kasus Tom Lembong Menurut Pandangan Ahli

Penyidik Kejagung menaruh perhatian pada aset-aset yang dimiliki Hendry Lie, yang diduga kuat terkait skandal korupsi Timah. Selanjutnya, penyidik menemukan bahwa vila yang dibeli dengan harga Rp 20 miliar pada tahun 2022 silam, seiring dengan penyidikan kasus korupsi PT Timah Tbk.

Rekam jejak finansial adalah pijakan pertama yang Kejagung gunakan dalam mengungkap jaringan korupsi timah yang melibatkan perusahaan Timah Tbk. Penyelidikan dimulai dengan kecurigaan terhadap gaya hidup Hendry yang melesat naik saat pengusutan kasus korupsi timah dilakukan.

Setelah penelusuran atas berbagai rekam transaksi keuangan, dan kepemilikan properti milik Hendry dilakukan oleh Kejagung selama beberapa minggu, akhirnya ditemukan salah satu vila mewah milik Hendry Lie di Bali adalah aset yang dibeli menggunakan dana hasil korupsi.

Vila ini menarik perhatian penyidik Kejagung karena cara pembeliannya dilakukan dengan cara yang tidak biasa. Vila dibeli dengan mengalirkan dana ke serangkaian perusahaan cangkang dan rekening anonim, yang semuanya mengarah ke Hendry dan istrinya.

Baca Juga: Polemik Kasus Tom Lembong, Politisasi atau Bukan?

Dalam konferensi pers selasa lalu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhum) Kejagung, Harli Siregar mengungkap, "Uang yang digunakan untuk membeli vila tersebut diduga bersumber atau terkait dengan tindak pidana korupsi".

Menurut Harli, Hendry Lie yang telah dipanggil Kejagung sebanyak 2 kali, tapi selalu mangkir hadir. Kuasa hukumnya menyatakan kliennya tidak hadir karena alasan kesehatan. Alasan ini seperti tameng untuk menghindari kelanjutan proses hukum dan jerat pidana yang mengancam.

Sumber lain menyebut, Hendry sedang dalam proses melindungi aset-asetnya yang mungkin akan disita oleh Kejagung di kemudian hari. Seiring dengan perkembangan kasus. Upaya selanjutnya adalah melacak lebih jauh aset-aset lain yang mungkin disembunyikan oleh Hendry.

Baca Juga: Mengenal Pencucian Uang Gaya Kripto

Berbagai transaksi mencurigakan yang melibatkan sejumlah rekening atas nama istrinya menjadi petunjuk lanjutan. Kejagung terus melakukan pengumpulan bukti terkait skandal korupsi timah yang menyeret nama Hendry hingga ke meja hijau pengadilan.

Disitanya Vila Hendry di Bali mungkin belum cukup untuk menutupi kerugian negara, tapi memungkinkan untuk titik permulaan untuk membongkar skema gelap korupsi timah yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat, baik pengusaha ataupun pejabat tinggi lainnya. (*)

*) Source : Palung Mariana

Editor : Syaiful Anwar