Terseret Perizinan Timah Bangka

Reporter : -
Terseret Perizinan Timah Bangka
Erzaldi
advertorial

Erzaldi disebut yang memberi perintah penerbitan Rencana Keuangan dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada 5 smelter yang berperkara dalam kasus timah. Nama mantan Gubernur Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2022 ini memang tercantum hadir di salah satu pertemuan.

Erzaldi Rosman Djohan terlihat lebih defensif saat meninggalkan ruang penyidik di Gedung Bundar, Jakarta Selatan (Jaksel), sekitar pkl 18.00 WIB pada 27 Mei 2024 lalu.

Baca Juga: Tampang dan Peran DPO Kasus Timah

Gubernur Bangka Belitung periode 2017-2022 ini tak sabar menarik langkah kakinya menuju sebuah mobil, usai dicecar 22 pertanyaan dalam 7 jam sejak pkl 10.00 WIB.

"Sepengetahuan saksi, yakni kerusakan alam dan lingkungan pasca penambangan tidak sebanding dengan pendapatan provinsi dari sektor tambang," ungkap Ketut Sumadena, yang hari itu masih berposisi Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), dalam keterangan pers-nya menyangkut pemanggilan Erzaldi.

"Begitupun dengan tingkat kecukupan gizi, kesehatan, pendidikan, bahkan pariwisata yang terus mengalami penurunan."

Ketut menuturkan, beberapa pertanyaan petugas kepada Erzaldi selain itu adalah soal potensi produksi timah, hingga sejauh mana kontribusi sektor pertambangan ini terhadap kemajuan ekonomi di Babel.

Namun begitu, politisi Partai Gerindra itu disebut tidak tahu-menahu potensi kekayaan timah di daerahnya, lantaran mengaku tak mengantongi data secara persis.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud."

Baca Juga: Alasan Kejagung Tak Terima Putusan Hakim Denda Rp 5000 Tersangka Kasus Korupsi Timah

Kendati Ketut tak merinci alasannya, namun pemanggilan Erzaldi disebut stlh petugas memperoleh laporan dari sejumlah orang, antara lain adalah Amir Syahbana. Pria 50 tahun ini adalah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Bangka Belitung periode 2021-2024 sekaligus 1 dari 23 koruptor timah.

Saat sidang lanjutan bebarapa waktu lalu, dia didakwa menerima uang sebanyak Rp 325 juta sebagai upah menerbitkan RKAB untuk 5 smelter yang berperkara dalam kasus tersebut.

Komisi ini dia dapatkan melalui Achmad Albani, Manajer Operasional Tambang CV Venus Inti Perkasa (VIP), 1 dari 5 smelter itu. Albani termasuk pula dari 23 pelaku.

Meski demikian, lewat berkas pemeriksaannya, Amir mengatakan bahwa dia tak seorang diri dalam pemberian RKAB untuk 5 smelter yang diketahui belum memenuhi syarat itu. Dia menyebut penerbitan perizinan justru berawal dari perintah lisan Erzaldi.

Baca Juga: 3 Hotel Perjamuan Sang Komandan

Juga pada kesempatan lain, nama Erzaldi lagi-lagi muncul dalam keterangan saksi. Kali ini melalui pengakuan Ahmad Syamhadi, General Manager (GM) Produksi PT Timah Wilayah Babel periode 2016-2020.

Saat proses pemeriksaan, Syamhadi berujar bila Erzaldi turut hadir dalam pertemuan antara PT Timah dan perwakilan swasta di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sekitar Juni 2018. Hotel ini diketahui adalah 1 dari 3 tempat di mana kasus timah bermula. (*)

*) Source : Jaksapedia

Editor : Syaiful Anwar