Mengenang Ali Said, Jenderal Ahli Hukum
Dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, nama Ali Said menempati posisi yang sangat monumental. Purnawirawan perwira tinggi militer ini merupakan salah satu tokoh langka yang berhasil menakhodai dua lembaga tinggi penegak hukum di tanah air dengan rekam jejak yang disegani.
Pria kelahiran 12 Juni 1927 ini dikenal luas oleh publik saat dipercaya mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia. Selama hampir satu dekade, tepatnya pada periode 1973 hingga 1981, Ali Said menjadi motor penggerak korps adhyaksa dalam menjaga kepastian hukum di era Orde Baru.
Dari Jaksa Agung hingga Puncak Mahkamah Agung
Karier cemerlang pria yang berlatar belakang pendidikan hukum militer ini tidak berhenti di institusi kejaksaan saja. Integritas dan ketegasannya dalam dunia hukum membawa Ali Said melangkah lebih jauh hingga mencapai puncak tertinggi kekuasaan kehakiman, yaitu sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA).
Kombinasi antara disiplin baja khas militer dan pemahaman hukum yang mendalam membuat kepemimpinannya di Mahkamah Agung selalu diwarnai dengan komitmen tinggi terhadap keadilan. Bersama mendiang Ismail Saleh dan Mudjono, sosok Ali Said sering kali disebut-sebut sebagai bagian dari "Tiga Pendekar Hukum" yang sangat berpengaruh pada zamannya.
Akhir Hayat Sang Pendekar Hukum
Setelah mendedikasikan sebagian besar masa hidupnya untuk mengawal hukum dan keadilan di Indonesia, Ali Said mengembuskan napas terakhirnya pada 28 Juni 1996 dalam usia 69 tahun.
Meski sang jenderal telah tiada, warisan ketegasan dan dedikasinya dalam membangun pilar-pilar hukum di Indonesia tetap hidup dan menjadi panutan bagi generasi penegak hukum masa kini. (*)
Editor : S. Anwar