Temuan BPK, Kekurangan Volume pada Pekerjaan Penataan Landscape Bangunan GNI dan Finishing

Reporter : -
Temuan BPK, Kekurangan Volume pada Pekerjaan Penataan Landscape Bangunan GNI dan Finishing
Bangunan GNI
advertorial

Pekerjaan Penataan Landscape Bangunan GNI dan Finishing ditemukan adanya kekurangan volume. Nilainya sebesar Rp17.143.500,80. Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari pemeriksaan BPK, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik Tahun 2022 menyajikan anggaran Belanja Barang sebesar Rp1.210.281.324.641, dengan realisasi sebesar Rp1.077.667.277.560,61 atau 89,04% dari anggaran. Jumlah tersebut termasuk realisasi Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan pada Dinas Cipta Karya, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (CKPKP) sebesar Rp8.731.493.659,55 atau 82,24% dari anggaran sebesar Rp10.616.599.000.

Hasil pemeriksaan secara uji petik oleh BPK terhadap pelaksanaan Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan pada Dinas CKPKP menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pada pekerjaan Penataan Landscape Bangunan Gedung Nasional Indonesia (GNI) dan Finishing.

Pekerjaan Penataan Landscape Bangunan GNI dan Finishing dilaksanakan oleh CV Jamus Manshurin Konstruksi sesuai Kontrak Nomor 764/490/CK/437.86/2022 tanggal 25 Juli 2022 sebesar Rp3.090.591.360,34 termasuk PPN 11%. Atas kontrak tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan CV Jamus Manshurin Konstruksi sepakat melakukan tambah kurang pekerjaan yang tertuang dalam Adendum Kontrak.

Waktu pelaksanaan sesuai Adendum Kontrak terakhir berlangsung selama 150 hari kalender, terhitung sejak tanggal 25 Juli 2022 s.d. 21 Desember 2022. Pekerjaan dinyatakan telah selesai dan diserahterimakan sesuai Dokumen Provisional Hand Over (PHO) Nomor 760/590/CK.09.2.01.04/437.86/2022 tanggal 21 Desember 2022, dan kepada penyedia telah dibayar 100 % sebesar Rp3.355.106.445,51.

Kekurangan volume pada proyek bangunan GNIKekurangan volume pada proyek bangunan GNI

 

Hasil pemeriksaan fisik pada 9 Februari 2023 yang dilaksanakan bersama dengan PPK, PPTK, Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Fisik menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp17.143.500,80. (*)

Editor : Syaiful Anwar