Tragedi Tambang Ilegal di Nagari Sungai Abu, 15 Orang Tewas

Reporter : -
Tragedi Tambang Ilegal di Nagari Sungai Abu, 15 Orang Tewas
Tambang ilegal di Kabupaten Solok
advertorial

Tanah longsor menerjang kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat, pada Kamis (26/9/2024), pukul 17.00 WIB. Sebanyak 15 penambang meninggal dunia akibat tertimbun material longsor.

Insiden tersebut terjadi setelah adanya hujan deras di kawasan tambang ilegal. Pantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok menyebutkan struktur tanah labil berkontribusi pada peristiwa itu. Titik terdampak berlokasi di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti.

Baca Juga: LKH BARRACUDA Minta Penyidik Tetapkan Suami Oknum Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Jadi Tersangka

"Dari 15 warga meninggal dunia, sebanyak 4 orang telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian. Laporan sementara BPBD menyebutkan 7 lainnya masih dalam proses pencarian. Kejadian ini juga mengakibatkan 3 orang luka berat," kata Irwan Efendi selaku Kalaksa BPBD Kabupaten Solok.

BPBD Solok dan unsur terkait melakukan operasi pencarian dan pertolongan. Personel gabungan dari TNI, Polri dan Basarnas serta dukungan warga setempat membantu dalam operasi darurat tersebut.

Baca Juga: Perumahan di Desa Kambingan Diduga Beli Material Urug dari Tambang Ilegal

Kondisi terakhir, upaya pencarian, pertolongan dan evakuasi masih terkendala kondisi medan yang terdampak longsor. Di samping itu, lokasi kejadian sulit dijangkau oleh kendaraan.

Kapolres Solok, AKBP Muari mengatakan bahwa Kepolisian telah melakukan beberapa operasi penertiban di lokasi tambang ilegal tersebut.

Baca Juga: Tambang Ilegal di Desa Pacuh Diadukan ke Polda Jatim oleh LSM FPSR

Saat aktivitas penambangan mengunakan alat berat, Kepolisian telah dua kali melakukan penindakan, yakni tahun 2023 dan 2024. Setelah tidak menggunakan alat berat, masyarakat setempat menggunakan linggis untuk aktivitias penambangan. (*)

Editor : Bambang Harianto