Bea Cukai dan BNN Musnahkan Ribuan Gram Narkotika di Sulteng
Bea Cukai Pantoloan turut hadir dalam pemusnahan ribuan gram Narkotika bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah pada Jumat (04/08/2023). Barang yang dimusnahkan merupakan hasil sinergi penindakan keduanya di berbagai wilayah di Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Krisna Wardhana menjelaskan bahwa ada beberapa jenis Narkotika yang dimusnahkan.
Baca Juga: Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
“Ada sebanyak 1,009 gram sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara direbus, selain itu ada 9,295 gram ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar.”
Baca Juga: Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kilogram Sabu
Ia menambahkan, saat ini permasalahan narkoba kian mengancam dan memberikan dampak buruk bagi keamanan dan keselamatan bangsa. Permasalahan ini pun menjadi tantangan bagi Bea Cukai sebagai instansi pemerintah yang mengemban fungsi sebagai community protector.
Dalam menangani permasalahan narkoba, Bea Cukai turut merangkul aparat penegak hukum (APH) terkait. Kerja sama antar-APH tersebut terwujud melalui penyelenggaraan operasi serentak dan terpadu Bea Cukai dengan APH lainnya, seperti BNN, Polri, dan TNI AD.
Baca Juga: Bea Cukai Tarakan Musnahkan 2.524,61 Gram Sabu
“Semoga sinergi ini terus terjalin dengan baik, sehingga terus mendukung upaya memberantas peredaran narkotika khususnya di Sulawesi Tengah,” pungkas Krisna. (zai)
Editor : Syaiful Anwar