Aksi Sigap Polsek Tarik Memberantas Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukumnya
Kinerja Polsek Tarik patut diacungi jempol. Hal itu dibuktikan dari respon cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap keberadaan perjudian di wilayah hukumnya.
Pada Senin 7 Oktober 2024, masyarakat menyampaikan jika ada kegiatan sabung ayam disertai perjudian di Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Lokasinya tersembunyi meski berada di tengah permukiman warga.
Baca Juga: Sempat Tutup dan Diobrak Polsek Tarik, Sabung Ayam di Desa Klantingsari Buka Lagi
Mendapat informasi itu, Kapolsek Tarik, AKP Lulus Sugiharto lekas memerintahkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi pada Rabu, 9 Oktober 2024. Anggota pun bergegas ke lokasi yang dimaksud.
Baca Juga: Polsek Tarik Grebek Tempat Judi Sabung Ayam di Desa Klantingsari
Sayangnya, saat tiba di lokasi, aktivitas judi sabung ayam sudah tidak ada lagi. Begitupun dengan arenanya. Yang terlihat di lokasi hanya beberapa sangkar ayam.
Diduga, kehadiran personel Polsek Tarik tersebut sudah terendus oleh pelaku. Makanya, di lokasi beberapa sarana untuk sabung ayam dibersihkan.
Baca Juga: Mengunjungi Keberadaan Arena Sabung Ayam di Kecamatan Tarik
Mendapati cuma sangkar ayam saja yang jadi barang bukti, kemudian petugas Polsek Tarik memusnahkannya dengan cara dibakar. Kendati begitu, respon cepat Polsek Tarik tersebut diapresiasi oleh SH, yang sebelumnya menyampaikan informasi keberadaan judi sabung ayam tersebut. (*)
Editor : Bambang Harianto