Aksi Sigap Polsek Tarik Memberantas Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukumnya

Reporter : -
Aksi Sigap Polsek Tarik Memberantas Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukumnya
Personil Polsek Tarik membakar sangkar ayam di Desa Klantingsari
advertorial

Kinerja Polsek Tarik patut diacungi jempol. Hal itu dibuktikan dari respon cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap keberadaan perjudian di wilayah hukumnya.

Pada Senin 7 Oktober 2024, masyarakat menyampaikan jika ada kegiatan sabung ayam disertai perjudian di Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Lokasinya tersembunyi meski berada di tengah permukiman warga.

Baca Juga: Mengunjungi Keberadaan Arena Sabung Ayam di Kecamatan Tarik

Mendapat informasi itu, Kapolsek Tarik, AKP Lulus Sugiharto lekas memerintahkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi pada Rabu, 9 Oktober 2024. Anggota pun bergegas ke lokasi yang dimaksud.

Baca Juga: Babinsa Koramil Tarik Bantu Warga Yang Terdampak Puting Beliung

Sayangnya, saat tiba di lokasi, aktivitas judi sabung ayam sudah tidak ada lagi. Begitupun dengan arenanya. Yang terlihat di lokasi hanya beberapa sangkar ayam.

Diduga, kehadiran personel Polsek Tarik tersebut sudah terendus oleh pelaku. Makanya, di lokasi beberapa sarana untuk sabung ayam dibersihkan.

Baca Juga: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tarik Gelar Doa Bersama di Pergantian Tahun Baru 2023

Mendapati cuma sangkar ayam saja yang jadi barang bukti, kemudian petugas Polsek Tarik memusnahkannya dengan cara dibakar. Kendati begitu, respon cepat Polsek Tarik tersebut diapresiasi oleh SH, yang sebelumnya menyampaikan informasi keberadaan judi sabung ayam tersebut. (*)

Editor : Bambang Harianto