Aipda Marthyn Surya Pamula Jadi DPO Polda Sulawesi Selatan
Anggota Polrestabes Makassar, Aipda Marthyn Surya Pamula, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulsel (Sulawesi Selatan). Dia masuk DPO bersama dengan istrinya, Bahrani. Keduanya masuk DPO dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasus ini bermula dari modus jual beli rumah. Korbannya anggota Polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp 2 miliar.
Baca Juga: Kapolri Resmi Lantik Kapolda Sulawesi Selatan
Penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Bambang Harsono, menjelaskan, Aipda Marthyn dan istrinya juga terlibat kasus penggelapan mobil di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
"Kasus penipuan (jual beli rumah). Korbannya anggota Polrestabes Makassar juga," kata AKP Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2024).
AKP Bambang juga menjelaskan bahwa Aipda Marthyn.bertugas di Polrestabes Makassar, sudah lama tidak melapor ke kantor dan kini menjadi buronan dari Provost.
"Anggota Polrestabes, tapi tidak pernah masuk kantor. Makanya dicari juga sama provost," ungkap Bambang.
Baca Juga: Irjen Pol Winarto Resmi Pimpin Polda Kalimantan Selatan
Sebelumnya, pada 5 November 2024, Ditreskrimum Polda Sulsel menerbitkan DPO terhadap Aipda Marthyn, yang terakhir kali tercatat tinggal di Asrama Polisi (Aspol) Panaikang Blok A 25, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Dalam pamflet DPO yang disebar, Marthyn tampak mengenakan seragam dinas kepolisian dengan pangkat Aipda. Tak hanya Marthyn, istrinya, Bahrani, juga terlibat dalam kasus ini, turut menjadi buronan.
Polda Sulsel mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan keduanya untuk segera menghubungi AKP Bambang Harsono di nomor HP 082386977888, atau kantor polisi terdekat.
Baca Juga: Pelapor Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak Anggap Kinerja Polres Lamban
AKP Bambang menegaskan bahwa keduanya, yang merupakan pasangan suami istri, masih terus dicari. (*)
Editor : Bambang Harianto