Satreskrim Polres Tuban Dinilai Lemot Tangani Percobaan Pembunuhan Terhada 2 Wartawan
Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) mengecam keras percobaan pembunuhan berencana terhadap Sukamto, jurnalis Memoterkini.com, dan penganiayaan berat terhadap Brendi, jurnalis Bratapos.com, pada Senin )11/11/2024). Kejadiannya di kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur, Jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa.
Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori menilai, kinerja Satreskrim Polres Tuban, amat “lemot” (lambat).
Baca Juga: Hampir 4 Tahun, Polsek Lawang Lamban Menangani Laporan Kasus Dugaan Penganiayaan
“Pelakunya jelas dan motifnyapun dapat ditebak. Faktanya sudah 2 minggu tidak ada 1 tersangkapun ditangkap. Ada apa ini?” pernyataan Boechori dengan penekanan nada tanda tanya, Selasa (26/11/2024).
Boechori berkata, dari informasi yang didapatnya, pelakunya ada 2 orang dan masih dalam pengejaran anggota Polisi. 2 tersangka yang sedang dikejar, yakni inisial C dan inisial J. Inisial C berperan sebagai penghadang bermotor RX King dan J sebagai pembacok.
Nama C didapat dari pemeriksaan saksi As. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), saksi As mengakui dikontak video call oleh C. Pengakuannya, hanya video call saja. Namun pengakuan As ini belum “dikejar”.
"Kata Kanit Jatanras Polres Tuban, Iptu Rudi, sebenarnya penanganan perkara itu sudah diatensi, hanya saja medannya (lokasi penangkapan para tersangka) sulit. Informasi berkembang di luar dan pemberitaan berbagai media, SN, pengusaha tambang pasir kuarsa terbesar di Tuban dan AS orang kepercayaan SN, diduga sebagai otak/dalang percobaan pembunuhan berencana dan penganiayaan Sukamto dan Brendi," katanya.
Inisial SN yang disebut Santoso, kata Boechori, kepada dirinya membantah dikaitkan dengan penganiayaan tersebut. Kata Boechori, hubungan Santoso dengan As hanya sebagai mitra kerja. As menyewa alat berat milik Santoso, dan hasil tambangnya dijual ke Santoso.
Sedangkan tentang video call antara As dengan preman penghadang bermotor RX King, disampaikan As kepada Santoso bahwa As tidak terlibat dalam permufakatan jahat percobaan pembunuhan berencana dan penganiayaan terhadap 2 wartawan itu.
"Kata As, hanya video call saja. As juga tidak menjelaskan sedikitpun tentang video call-nya dengan preman penghadang. Saat klarifikasi, Santoso didampingi humasnya, Ayom. Hanya Santoso saja yang menyampaikan sedikit pernyataan As," jelasnya.
Baca Juga: Sidang Oknum LSM di Kasus Tambang Tuban, Minta Rp 200 Juta hingga Ancam Ngebom Polrestabes Surabaya
Secara singkat sebagaimana diceritakan Brendi, dia diajak Sukamto pergi ke bekas area tambang pasir kuarsa milik Suprapto. Di kawasan Perhutani yang sepi, keduanya dihadang preman dengan mengendarai motor RX King. Preman itu video call dengan seseorang. Layar HP diarahkan ke Brendi. Wajah dalam HP dikenali Brendi sebagai As, orang kepercayaan Santoso.
Hampir bersamaan, datang 2 sepeda motor ditumpangi 4 orang bersenjata tajam, dan langsung menuju mobil. Mereka menghantam kaca mobil Sukamto dengan batu, menarik paksa pintu mobil depan kiri yang ditumpangi Sukamto, menanyakan nama Sukamto dan diiyakan.
Setelah memastikan nama Sukamto, salah satu preman berteriak, “Ya ini orangnya”, dan langsung membacokkan parangnya bertubi-tubi sampai Sukamto terkapar pingsan bersimbah darah. Meski tak berdaya, Sukamto masih dikepruk batu lagi. Penuturan korban Brendi, 4 orang itu semuanya membawa senjata tajam, namun hanya seorang yang membacok dan mengepruk Sukamto.
Brendi yang panik dan berupaya melerai, ditawur beramai-ramai menggunakan tangan dan kaki kosong. Setelah itu, Brendi disuruh membawa Sukamto yang sudah “mati”.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Suami Istri di Palimanan Ditangkap
“Wis, gowoen mayate koncomu. (Sudah, bawa mayat temanmu)," ujar preman yang membacok dan mengepruk Sukamto dengan batu.
“Dari runtutan kejadian, orang waras apalagi Reserse, jelas bisa menganalisa, tindakan brutal terhadap Sukamto itu percobaan pembunuhan berencana dan ada yang mendalangi. Sudah ditunggu kedatangannya dan sudah disiapkan alat bunuhnya. Belum lagi preman bermotor RX King yang menghubungi As dan layar HP diarahkan ke Brendi, diduga kuat untuk mengklarifikasi ke As tentang target yang dituju,” ujar Boechori.
“Kejadian keji ini pelecehan UU Pers. Tidak hanya melukai tubuh fisik korban, tetapi juga menciderai semangat demokrasi dan kebebasan Pers di Indonesia. Jelas saya tak dapat menerima apapun alasannya. Wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk mengungkap kebenaran justru menjadi sasaran kekerasan brutal, bahkan nyaris meregang nyawa,” tegasnya.
“Sebagai Ketua Umum PJI, sekali lagi saya tegaskan, kasus ini saya atensi. Saya harap Kapolres Tuban beserta jajaran serius mengusut kasus ini. Saya juga minta kepada Kapolda Jatim agar menjadikan penanganan kasus ini sebagai atensi Kapolda Jatim. Ini percobaan pembunuhan berencana terhadap wartawan. Saya minta Aparat serius,” pungkas Boechori. (*)
Editor : Bambang Harianto