Polres Sijunjung Segel 2 Lokasi Tambang Emas Ilegal
Jajaran Polres Sijunjung menggelar operasi pemberantasan aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Sijunjung. Operasi yang dipusatkan di Kecamatan Koto VII dan IV Nagari itu melibatkan sejumlah personel dari berbagai satuan yang ada.
Operasi dipimpin langsung oleh Waka Polres Sijunjung, Kompol Deny dan didampingi Kabag Ops Sijunjung, Kompol Nahri beserta sejumlah pejabat utama Polres serta Polsek Koto VII dan Polsek IV Nagari. Kegiatan itu bertujuan untuk melakukan pemberantasan kegiatan penambangan ilegal, pada Kamis (28/11/2024).
Baca Juga: Tak Peduli Hujan, Proyek Urugan di Desa Menganti Tetap Jalan, Legalitas Dipertanyakan
“Kami turun langsung ke lokasi penambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Koto VII dan Polsek IV Nagari,” ucap Waka Polres Sijunjung.
Kompol Deny Akhmad Hamdani menyebut, untuk menuju lokasi tim harus menempuh perjalanan selama 2,5 jam hingga sampai di lokasi.
“Medan menuju lokasi cukup ekstrim. Dengan menempuh jalan yang terjal dan berliku-liku, melalui beberapa bukit dan juga lembah termasuk jurang-jurang sampai ke lokasi,” tuturnya.
Pada kegiatan tersebut, pihaknya berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti dari aktivitas penambangan.
Baca Juga: Dampak Tambang Ilegal di Kecamatan Lantung Kabupaten Sumbawa dan Ancaman Lingkungan
“Di lokasi yang kami datangi, kita sudah memasang Police Line dan akan dijaga oleh personil dari Polsek Koto VII dan Polsek IV Nagari,” terangnya.
Waka Polres Sijunjung berharap kerjasama dan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap aktifitas penambangan tanpa izin.
“Kami mohon dukungan dari masyarakat setempat dan juga dari instansi terkait untuk mendukung jalannya pelaksanaan operasi penambangan ilegal yang ada di wilayah hukum Polres Sijunjung,” sambungnya.
Baca Juga: Dampak Tambang Ilegal di Kecamatan Lantung Kabupaten Sumbawa dan Ancaman Lingkungan
Selain aktivitas penambangan, pihaknya juga mengimbau untuk bersama-sama memberantas dan menindak semua kegiatan yang bernuansa ilegal.
“Tak hanya aktifitas tambang ilegal, kita mengimbau agar masyarakat bekerjasama untuk memberantas seluruh aktifitas yang melanggar hukum maupun yang ilegal,” tambahnya. (*)
Editor : Bambang Harianto