Aparat Gabungan TNI dan Polri Menangkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Reporter : -
Aparat Gabungan TNI dan Polri Menangkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
advertorial

Aparat TNI-Polri yang bertugas di Kecamatan Suhaid mengamankan sebanyak 48 drum bahan  bakar minyak (BBM) jenis Solar Ilegal di Desa Tanjung Kecamatan, Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Sabtu (30/11/2024).

Kapolsek Suhaid, IPDA Suryadi membenarkan, jika pihaknya bersama anggota TNI mengamankan sebanyak 48 drum minyak ilegal.

Baca Juga: Polda Bali Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Karangasem

"Informasinya minyak yang kita amankan ini dari Kecamatan Semitau yang dibawa lewat motor air sebanyak dua buah. Di mana minyak ini akan dibawa ke kios-kios yang ada di Kecamatan Suhaid," katanya.

Baca Juga: Polda Bali Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Karangasem

Kapolsek Suhaid mengatakan, minyak solar yang diamankan ini merupakan minyak bersubsidi, di mana selain mengamankan 48 drum, pihaknya juga mengamankan dua orang pelaku untuk dimintai keterangan.

"Kita juga terus koordinasi dengan Polres Kapuas Hulu terkait tindaklanjutnya," ucapnya.

Baca Juga: Sindikat Perdagangan Solar Ilegal di Bojonegoro Terkuak, 2 DPO

Peltu Benhard Danramil Suhaid membenarkan, pihaknya bersama Polsek Suhaid mengamankan minyak ilegal tersebut. (*)

Editor : Bambang Harianto