Komisi III DPR RI Mendorong Tindakan Tegas Terhadap Tambang Ilegal

Reporter : -
Komisi III DPR RI Mendorong Tindakan Tegas Terhadap Tambang Ilegal
Komisi III DPR RI dan Kepolisian
advertorial

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi penegak hukum, salah satunya minimnya sarana dan prasarana (sarpras) penunjang. Kekurangan ini dinilai menjadi penghambat utama dalam menegakkan hukum secara efektif, terutama dalam menangani maraknya aktivitas tambang ilegal yang meresahkan.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong tindakan tegas terhadap tambang ilegal yang mencemari lingkungan dan merugikan negara.

Baca Juga: Warga Demo agar PT Kapur Rembang Indonesia Tidak Beroperasi

“Kita harus menindak praktik-praktik ini demi menjaga lingkungan dan memastikan hukum berjalan optimal,” ujarnya Rudianto usai memimpin kunjungan Reses Komisi III ke Sulawesi Tenggara pada Jumat (6/12/2024).

Baca Juga: Polres Simalungun Awasi Lokasi Dugaan Tambang Pasir Ilegal

Selain tambang ilegal, kasus Supriyani turut menjadi sorotan. Kasus ini dinilai penting sebagai cerminan perlunya transparansi dan profesionalisme dalam proses hukum. Dengan kunjungan ini, diharapkan ada solusi konkret untuk memperkuat sistem penegakan hukum di Sulawesi Tenggara. (*)

Editor : Bambang Harianto