Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Upaya pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan Bea Cukai Malang. Pada hari Selasa, 8 Agustus 2023, Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal. Sebanyak 17 Carton dengan total 406.000 batang rokok, jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang tidak dikemas untuk penjual eceran (batangan).
Berdasarkan kronologi kejadian, sebelumnya tim mendapat informasi mengenai adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil jenis minibus. Tim segera menindaklanjutinya dengan melakukan patroli darat pada jalur distribusi rokok ilegal.
Baca Juga: Produk Sambal Indonesia ke Pasar Asia
Saat melakukan penyusuran di area Kedungkandang dan Tumpang, tim mendapati mobil sesuai diinformasikan melintas di Jalan KH. Malik, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tim berhasil melakukan penghentian di Alasgede, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, setelah sebelumnya pelaku mencoba kabur dengan menabrakkan mobil ke mobil petugas.
Baca Juga: Bea Cukai Malang Kembali Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Selanjutnya tim membawa sarana pengangkut, barang dan orang ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dari hasil penindakan, perkiraan nilai barang mencapai Rp 509.530.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 271.614.000,00. (zai)
Editor : Syaiful Anwar