Polsek Loa Janan Tangkap Tersangka Tabrak Lari di Surabaya
Unit Reskrim Polsek Loa Janan bekerja sama dengan Unit Laka Lantas Polres Kutai Kertanegara (Kukar) berhasil menangkap inisial DSL, tersangka kasus tabrak lari yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka berat. Penangkapan dilakukan di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (27/12/2024).
Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu (28/01/2024) silam. Tepatnya pada pukul 18.10 WITA di Jalan Samarinda-Balikpapan KM 20, Dusun Tani Maju RT 7, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Paska kejadian, tersangka kemudian melarikan diri.
Baca Juga: Unit Reskrim Polsek Loa Janan Tangkap Pelaku Pengancaman
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin oleh IPDA Dwi Handono, dengan bantuan Opsnal Reskoba dan Jatanras Polrestabes Surabaya, berhasil melacak keberadaan tersangka. DSL diamankan saat sedang makan bersama keluarganya di sebuah kedai di Kompleks Citra Land, Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Jumat (27/12/2024) pukul 18.54 WIB.
Baca Juga: Polsek Loa Janan Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Desa Batuah
Tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 3 dan 4, Pasal 312, serta Pasal 231 Ayat 1 UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setelah penangkapan, tersangka langsung diamankan dan diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Kukar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Desa Loa Duri Ulu Ditangkap Polsek Loa Janan
Kapolsek Loa Janan mengapresiasi kerja sama dengan Polrestabes Surabaya dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati di jalan raya dan melaporkan setiap kejadian kecelakaan lalu lintas kepada pihak kepolisian. (*)
Editor : Bambang Harianto