Lantik Notaris Baru Dan Pengganti , Kakanwil Kemenkum Jatim Pesan Untuk Jaga Integritas
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kakanwil Kemenkum Jatim), Haris Sukamto mengambil Sumpah/Janji Jabatan Notaris Baru can Pengganti di Jawa Timur. Empat orang notaris, antar lain tiga Notaris Baru dan satu Notaris Penggnti dilantik di Ruang Raden Wijaya kantor wilayah.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Jatim menyampaikan bahwa peran notaris sangat penting dalam membantu menciptakan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Baca Juga: Kadiv Yankumham Lantik Satu Notaris Pengganti
“Sebagai Notaris harus selalu menjaga integritas dalam bekerja dan penuh rasa tanggungjawab dalam melaksanakan tugas jabatan,” terangnya.
Hal mendasar yang wajib diperhatikan oleh para notaris adalah kepatuhan dalam menyusun reportorium serta pembendelan minuta akta dengan baik dan benar.
“Kelalaian atau ketidakpatuhan notaris dalam dua hal ini dapat menimbulkan persoalan dikemudian hari, yang berujung pada sanksi jabatan,” terangnya.
Baca Juga: 179 Peserta Ikut Seleksi Pengangkatan Calon Notaris Gelombang II di Jatim
Oleh karena itu, tambahnya, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur membangun Aplikasi Pelaporan Notaris yang dapat dipergunakan untuk menyampaikan laporan bulanan dan sekaligus dapat berfungsi sebagai reportorium ataupun buku klapper.
“Dan juga yang tidak kalah penting, notaris wajib memahami Prinsip-prinsip Mengenali Pengguna Jasa, sebagaimana yang telah dituangkan dalam Permenkumham RI nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris,” ujarnya.
Pemahaman ini penting sekali bagi notaris agar notaris dapat terlindung dari klien yang beritikad buruk dan memanfaatkan jasa notaris dalam melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Baca Juga: Notaris Diminta Jaga Marwah Organisasi Untuk Raih Kepercayaan Publik
Kakanwil juga mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas jabatan notaris nantinya haruslah waspada dan menerapkan prinsip kehati-hatian serta memegang teguh aturan yang berlaku.
“Patuhi peraturan dan kebijakan, itu adalah yang utama,” pesannya. (*)
Editor : Bambang Harianto