CV Indo Marine Fish Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong

Bea Cukai Tual dampingi pelaksanaan ekspor produk perikanan milik CV Indo Marine Fish pada Sabtu (25/01/2025). Produk yang diekspor adalah ikan laut hidup berjenis kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram dan nilai devisa ekspor sebesar USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hong Kong.
"Dengan gencarnya ekspor produk perikanan di awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Kota Tual dan sekitarnya," ungkap Trimulyo Cahyono, Kepala Kantor Bea Cukai Tual.
Baca Juga: PT Bahari Dewata Sejahtera Ekspor 10.000 Kilogram Kerapu Hidup dari Sumenep ke Hong Kong
Selaras dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai Tual melakukan asistensi kepada para pelaku usaha dan UMKM yang begerak pada hasil laut karena wilayah Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di indonesia. Kegiatan ekspor ini menunjukkan bahwa sumber daya perikanan di wilayah Kota Tual dan sekitarnya mampu bersaing di pasar internasional.
Baca Juga: CV Yongfisheries Ekspor Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
“Kami (Bea Cukai Tual) berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dan memfasilitasi setiap kegiatan ekspor di wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara dan pendapatan asli daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Trimulyo. (*)
Editor : Zainuddin Qodir