PT Legend Packaging Indonesia Dapat Fasilitas Fiskal Berikat

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi memberikan fasilitas fiskal kawasan berikat kepada PT Legend Packaging Indonesia. Penyerahan fasilitas ini berlangsung pada Rabu (12/02/2025) di Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
R. Megah Andiarto, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, menjelaskan bahwa kawasan berikat (KB) merupakan fasilitas kemudahan fiskal dan prosedural yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha yang berorientasi ekspor.
Baca Juga: Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat kepada PT Framas Indonesia
“Melalui fasilitas ini, pelaku usaha di KB mendapatkan penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 atas impor,” jelas Megah.
PT Legend Packagin Indonesia adalah perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, yang bergerak di industri plastik untuk pengemasan dan akan mengekspor 100 persen produknya ke Amerika Utara (USA).
Perusahaan ini telah mencatatkan nilai investasi sebesar Rp20,2 miliar pada tahun 2024, dan diproyeksikan akan meningkat menjadi Rp20,8 miliar pada tahun 2028. Perusahaan ini juga akan menyerap tenaga kerja sebanyak 290 orang. Selain itu, devisa ekspor yang dihasilkan diperkirakan akan mencapai Rp195 miliar pada tahun 2025 dan meningkat menjadi Rp390 miliar pada tahun 2028.
Baca Juga: PT Globalindo Intimates Dapat Izin Kawasan Berikat
Megah berharap kehadiran pabrik ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.
"Dengan adanya pabrik ini, kami berharap dapat menumbuhkan ekonomi sekitar, seperti pedagang makan keliling, toko grosir, warung makan, usaha kos-kontrakan, sembako, dan supermarket," tambahnya.
Yao Ming, selaku Direktur PT Legend Packaging Indonesia, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan asistensi yang diberikan oleh Bea Cukai Jateng DIY.
Baca Juga: PT Jia Wei Indonesia Dapat Izin Kawasan Berikat
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan fasilitas yang diberikan sehingga perusahaan kami bisa mendapatkan fasilitas kawasan berikat. Ini akan sangat membantu dalam meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan di pasar global," ujar Yao Ming.
Pemberian fasilitas fiskal kawasan berikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri serta meningkatkan ekspor produk lokal ke pasar internasional. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk turut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional. (*)
Editor : Syaiful Anwar