Pemungutan Suara Ulang Pilkada Empat Lawang, Kotak Kosong vs Budi Antoni

Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan segera digelar di Kabupaten Empat Lawang. H Budi Antoni Al Jufri sebagai calon Bupati Empat Lawang akan melawan Kotak Kosong. Terkait hal ini, Polda Sumatera Selatan (Sumsel0 siap mengamankan tahapan pemungutan suara ulang (PSU) yang akan berlangsung di Kabupaten Empat Lawang.
Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Empat Lawang itu digelar setelah dibatalkannya pertarungan kotak kosong yang dimenangkan pasangan Joncik Muhamad. Dalam Pemungutan Suara Ulang, nantinya juga akan diikuti pasangan H Budi Antoni Al Jufri. Pemungutan Suara Ulang yang diikuti dua pasang calon inilah yang diperkirakan akan meningkatkan atmosfer potensi kerawanan.
Baca Juga: Perampok dengan Senjata Api di Desa Keban 1 Ditangkap Polda Sumatera Selatan
"Kami telah melakukan rapat bersama dengan Kapolres Empat Lawang membahas pengamanan Pemungutan Suara Ulang di sana," ujar Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol Anis Prasetio Santoso kepada wartawan, Selasa 25 Februari 2025.
Polda Sumsel memastikan, selain pengerahan personel Polres Empat Lawang, nantinya juga akan menerjunkan personel Brimob Polda Sumsel.
"Tadi sudah membahas rencana pengamanannya termasuk penebalan, setiap tahapan ada potensi kerawanan dan itulah yang kita antisipasi dengan kita kirimkan personel baik dari Polda Sumsel dan Sat Brimob," terang Anis didampingi Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi.
Baca Juga: Salahuddin dan Lutfi DPO Polda Sumatera Selatan di Kasus Pupuk Ilegal dari Gresik
Saat ini meski direncanakan akan dilakukan penebalan personel, Polda Sumsel sendiri masih menunggu jadwal pasti tahapan tahapan Pemungutan Suara Ulang Empat Lawang.
"Mulai dari pengundian nomor urut, kampaye, debat, pemungutan suara hingga perhitungan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," terangnya.
Untuk itu, Polda Sumsel berharap pesta demokrasi PSU oleh masyarakat Kabupaten Empat Lawang ini tidak sampai terjadi kericuhan hanya karena perbedaan pilihan. Hal itu juga diungkapkan oleh Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi.
Baca Juga: Salahuddin dan Lutfi DPO Polda Sumatera Selatan di Kasus Pupuk Ilegal dari Gresik
Polres Empat Lawang memastikan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi situasi kamtibmas di Kabupaten Empat Lawang masih kondusif.
"Iya, kita masih menunggu timeline dari KPU, setelahnya kita lihat tahapannya, kerawanannya dimana. Namun, sampai saat ini situasinya masih kondusif," katanya. (*Anhar)
Editor : Bambang Harianto