Polrestabes Palembang Tangkap Perampok Driver Taksi Online

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Konpers kasus perampokan taksi online
Konpers kasus perampokan taksi online
grosir-buah-surabaya

Upaya intensif yang dilakukan Polrestabes Palembang dalam waktu 3 x 24 jam membuahkan hasil dalam mengungkap kasus perampokan taksi online yang nyaris merenggut nyawa seorang sopir.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Sosial, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Korban, R.S. (36 tahun), seorang pengemudi taksi online, mengalami luka serius di bagian leher dan tangan setelah diserang oleh seorang penumpang yang berniat merampas kendaraannya. Dalam kondisi kritis, korban berhasil keluar dari mobil dan meminta pertolongan warga sekitar, yang segera membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1e dan ke-4e KUHPidana, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolrestabes Palembang menghimbau masyarakat, khususnya para pengemudi taksi online, untuk selalu waspada terhadap penumpang yang mencurigakan. (*Anhar)