Polrestabes Palembang Tangkap Perampok Driver Taksi Online

Upaya intensif yang dilakukan Polrestabes Palembang dalam waktu 3 x 24 jam membuahkan hasil dalam mengungkap kasus perampokan taksi online yang nyaris merenggut nyawa seorang sopir.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Sosial, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Baca Juga: 70.000 Lulusan S2 dan PhD di China Jadi Kurir: Kenapa Bisa Terjadi?
Korban, R.S. (36 tahun), seorang pengemudi taksi online, mengalami luka serius di bagian leher dan tangan setelah diserang oleh seorang penumpang yang berniat merampas kendaraannya. Dalam kondisi kritis, korban berhasil keluar dari mobil dan meminta pertolongan warga sekitar, yang segera membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Baca Juga: Perampok dengan Senjata Api di Desa Keban 1 Ditangkap Polda Sumatera Selatan
Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1e dan ke-4e KUHPidana, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga: Motif Perampokan di Perumahan De Naila Village di Desa Mojosarirejo
Kapolrestabes Palembang menghimbau masyarakat, khususnya para pengemudi taksi online, untuk selalu waspada terhadap penumpang yang mencurigakan. (*Anhar)
Editor : Bambang Harianto