Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Poros Balikpapan-Samarinda

Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Balikpapan-Samarinda, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta KM. 36, RT. 07, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jum'at, 28 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan 4 kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Vario warna biru nomor polisi (nopol) KT-5247-CBD, sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hijau tua nopol KT-5379-OD, sepeda motor Honda Aerox warna merah hitam nopol KT-3784-SJ dan mobil penumpang yang tidak diketahui identitas kendaraan dan pengemudinya.
Baca Juga: Polres Kutai Kartanegara Ungkap Narkotika Setengah Kilogram di Samboja
Menurut keterangan para saksi, pengendara sepeda motor Honda Vario melambung melewati marka tengah jalan dan menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang membawa penumpang. Kecelakaan tersebut juga melibatkan sepeda motor Honda Aerox.
Dalam kecelakaan tersebut, 2 orang meninggal dunia (MD), 1 mengalami luka berat (LB) dan 1 orang mengalami luka ringan (LR). Korban-korban tersebut dibawa ke RSUD Abadi Samboja untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Sempat Bersitegang, Dua Ormas di Kecamatan Sebulu Sepakat Damai
Penyebab kecelakaan tersebut diduga karena kurangnya kewaspadaan dan kelalaian pengendara sepeda motor Honda Vario.
Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara, Iptu Ahmad Fandoli mengatakan bahwa "Kecelakaan ini bisa dicegah jika pengendara lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menyelesaikan kasus ini."
Baca Juga: Polres Kutai Kartanegara Ungkap Kasus 10,16 Gram Sabu di Tenggarong
Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Semoga kecelakaan seperti ini tidak terjadi lagi. Mari kita jaga keselamatan di jalan," katanya. (*)
Editor : Bambang Harianto