Maling Sapi Tak Berkutik Saat Ditangkap Team Resmob Polres Rohul

Reporter : -
Maling Sapi Tak Berkutik Saat Ditangkap Team Resmob Polres Rohul
Terduga palaku beserta barang bukti pencurian sapi
advertorial

Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023, seorang pria terlibat dugaan kasus tindak pidana (TP) pencurian ternak (Curnak) tak berkutik saat diburu serta diciduk Team Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) di Semak-blukar, sementara dua rekannya melarikan diri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka, seorang pria asal Desa Helolotan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, inisial SUP (47 tahun)," kata Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Reskrim, AKP Raja Kosmos Parmulais.

Baca Juga: Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara Menangkap Pembuat dan Penjual Pupuk Palsu

Lanjut, AKP Dr Raja, pria itu ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di semak-semak di Dusun Simpang Merbau, Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rohul, pada Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 07.00 Wib.

"Sedangkan korban inisial RA (31 tahun), sementara Saksi SUT (36 tahun) dan KUN (53 tahun). Untuk barang bukti berupa satu ekor sapi warna Hitam ran satu unit mobil Grand Max warna hitam dengan No Pol BM 8697 ZA," rinci Kasat Reskrim Polres Rohul.

AKP Dr Raja menjelaskan, seorang pria atau korbannya mendapat telpon dari SUT bahwa sapi miliknya di kebun telah hilang. Setelah itu, pelapor langsung ke lokasi kebun dan melakukan pengecekan, dan benar sapi sudah tidak ada di lokasi kebun.

Pelapor bersama SUT berusaha mencari di sekitar kebun, namun tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Rohul guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Grebek Lokasi Tambang Ilegal, 3 Orang Dijadikan Tersangka

Masih kata AKP Raja, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapatkan informasi tentang adanya salah satu mobil membawa angkutan yang mencurigakan. Pada saat bersamaan, Team Resmob Resmob Polres Rohul sedang melakukan patroli di daerah Kecamatan Kuntodarussalam.

Ketika itu, Team Resmob menemukan mobil yang dicurigai tersebut, Polisi mencoba untuk memberhentikan Mobil Grand Max tersebut.

Sempat terjadi perlawanan dari tiga pelaku dengan cara mempercepat lajunya mobil tersebut dan secara spontan. Ketiga pelaku inisial I (DPO) yang juga pemilik mobil Grand Max), SUP (pelaku yang diamankan), dan H (DPO), langsung melarikan diri ke dalam semak-blukar.

Team Resmob langsung melakukan penyisiran di seputaran TKP di daerah simpang Jalan Lingkar Kuntodarussalam.

Pada akhirnya, Team berhasil menemukan seorang dari ke tiga pelaku berinisial SUP sedang bersembunyi di semak-semak di seputaran TKP Simpang Jalan Lingkar Kecamatan Kuntodarussalam.

"Team Resmob membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Rohul guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Dr Raja mengakhiri. (dry)

Editor : Syaiful Anwar