Bareskrim Polri Ungkap Kecurangan SPBU di Bogor yang Kurangi Takaran BBM

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap siasat pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, dengan mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM). Pelaku menggunakan sejumlah perangkat tambahan dalam operasinya.
"Modus operandi yang dilakukan SPBU ini adalah memasangkan kabel tambahan berjenis kabel data yang terpasang di dalam blok kabel arus dalam mesin tersebut di bawah dispenser yang tersambung pada alat listrik dan pada seperangkat modul," jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol.) Nunung Syaifuddin, pada Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: Kapal Sriwijaya Agung Dipotong Tanpa Izin di Bangkalan, Syaiful Azis Ditangkap Mabes Polri
Dirtipidter Bareskrim Polri menjelaskan, seperangkat alat tersebut terdiri atas sebuah mini smartswitch, PCB, dua buah relay, serta alat tambahan lainnya. Ia mengatakan alat tersebut disembunyikan di tempat yang tidak terjangkau.
"Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB yang terbukti mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen, masyarakat yang membeli BBM pada tindak pidana tersebut menyebabkan tidak terdeteksinya oleh petugas Metrologi legal ketika melakukan tera ulang tiap tahun, karena alatnya ada di dalam," ungkap Dirtipidter.
Baca Juga: Potong Kapal KM Bagus Tanpa Izin, Ansori Disidang di Pengadilan Negeri Bangkalan
Pengungkapan dilakukan pada Rabu (5/3/2025). Saat itu, Bareskrim Polri bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kecurangan di SPBU tersebut. Volume BBM yang keluar dari dispenser terdapat kekurangan minimal 600 mililiter sampai dengan 840 miiliter per 20 liter.
"Tim penyelidik Subdit 1 Ditipitter berserta Direktorat Tertentu beserta Direktorat Metrologi PKTN Kementerian Perdagangan, dan PT Pertamina Patra Niaga mendatangi SPBU ini untuk melakukan pengecekan dan serangkaian penyelidikan," tutur Dirtipidter.
Baca Juga: Saifuddin Rifai Didakwa Melakukan Penutuhan Kapal Tanjung Tungkor Tanpa Izin di Bangkalan
Sebelumnya, Kemendag bersama Bareskrim Polri menyegel SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. SPBU disegel karena diduga melakukan kecurangan takaran BBM. (*)
Editor : Bambang Harianto