Opini

UKT Perguruan Tinggi, Penghematan Biaya Anggaran Pemerintah, dan Peluang Perguruan Tinggi Swasta

Reporter : -
UKT Perguruan Tinggi, Penghematan Biaya Anggaran Pemerintah, dan Peluang Perguruan Tinggi Swasta
Data efisiensi anggaran

Pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran yang berdampak pada semua sektor termasuk ke sektor pendidikan. Tentunya ini akan berdampak pada skema biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi, terutama di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berjumlah kurang dari 10% jumlah total perguruan tinggi di Indonesia.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa alokasi anggaran Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta seperti bumi dan langit ; 95% dialokasikan ke Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta hanya mendapatkan 5%.

Baca Juga: Pengurus Wilayah APTISI VII Jawa Timur Masa Bakti 2023-2027 Dilantik di Gelora Hasta Brata

Efisien anggaran menimbulkan pemangkasan anggaran pendidikan tinggi sebesar Rp22,5 triliun dari total pagu anggaran tahun 2025 senilai Rp57,6 triliun. Tentunya ini akan berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal di beberapa perguruan tinggi negeri yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Beberapa catatan penting kenaikan biaya Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta dalam kondisi ekonomi sekarang ini adalah sebagai berikut:

1. Dampak pemangkasan anggaran pemerintah dapat mempengaruhi biaya operasional perguruan tinggi.

2. Inflasi: dampak inflasi ekonomi dapat mempengaruhi jumlah biaya yang berdampak pada kenaikan harga bahan baku, peralatan, dan jasa yang dibutuhkan perguruan tinggi.

3. Kebijakan dan anggaran Pemerintah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Target efisiensi anggaran total hingga Rp 306,69 triliun. Disamping berpengaruh pada Uang Kuliah Tunggal juga bisa berdampak pada beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP), BPI, ADIK, dana Riset, hingga tunjangan dosen, dan lain-lain.

Peluang Perguruan Tinggi Swasta

Jumlah Perguruan Tinggi Swasta 3.600 tapi hanya melayani 4,5 juta mahasiswa. Sedangkan Perguruan Tinggi Negeri meski jumlahnya hanya 125, tapi melayani 3,3 juta. Inilah mengapa anggaran pendidikan tinggi banyak ke Perguruan Tinggi Negeri.

Dengan kondisi penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah maka Perguruan Tinggi Negeri akan menaikkan biaya untuk kegiatan operasionalnya.

Kenaikan biaya kuliah Perguruan Tinggi Negeri akan menjadi referensi kuat masyarakat dan untuk memilih Perguruan Tinggi Swasta terbaik Nasional.

Situasi dan kondisi ekonomi dengan inflasi yang terjadi mendukung terjadinya perubahan pilihan masyarakat Indonesia terhadap pendidikan tinggi negeri dan swasta kedepannya.

Pengelola pendidikan tinggi swasta mesti jeli untuk melihat peluang dalam kesempitan ini dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas mahasiswa baru tahun ajaran kedepannya.

Setiap ada kesulitan disitulah kita akan dapatkan akses kemudahan bagi mereka yang cepat beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya.

Semoga daya saing sumber daya manusia (SDM) Bangsa Indonesia kedepannya tetap meningkat dan mampu berkontribusi pada kemajuan negeri. (*)

Editor : Zainuddin Qodir