Sabung Ayam di Kelurahan Sidomoro Digrebek Polsek Kebomas

Reporter : -
Sabung Ayam di Kelurahan Sidomoro Digrebek Polsek Kebomas
Personil Polsek Kebomas dan TNI saat grebek lokasi sabung ayam

Kepolisian Sektor (Polsek) Kebomas menggrebek lokasi yang dilaporkan menjadi tempat sabung ayam disertai perjudian pada Sabtu (19/4/2025). Lokasinya berada di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur.

Penggrebekan lokasi sabung ayam melibatkan personil Koramil Kebomas dan CPM Gresik. Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi, memimpin penggrebekan lokasi sabung ayam.

Baca Juga: Bahaya ! Ancaman Digaungkan Pemain Sabung Ayam terhadap Wartawan

Saat tiba dilokasi, personil Polsek Kebomas bersama aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) kecele. Karena tidak ada kegiatan sabung ayam dilokasi seperti yang diadukan oleh masyarakat. Namun, petugas dari Polsek Kebomas dan TNI menemukan sejumlah barang yang digunakan untuk sabung ayam.

Barang-barang yang ditemukan seperti sangkar ayam, kandang ayam, dua ekor ayam jantan dewasa, lima anak ayam, keber warna hitam, serta alas terpal abu-abu.

Baca Juga: Tidak Ada Pelaku yang Diproses Hukum, Sabung Ayam di Desa Klurahan Buka Lagi

Kapolsek Kebomas menjelaskan, dari keterangan yang didapat dari warga sekitar, barang-barang yang ditemukan termasuk ayam merupakan peninggalan almarhum Prayit, selaku pemilik warung di lokasi yang digrebek. Peninggalan almarhum Prayit saat ini dikelola oleh Mulyadi, warga Cerme Indah.

advertorial

Meski ayam-ayam itu diklaim sebagai hewan ternak biasa, warga mengakui bahwa sesekali ayam-ayam tersebut dilatih bertarung tanpa unsur perjudian.

Baca Juga: Polsek Ujungpangkah Grebek Arena Sabung Ayam di Desa Bolo

Sebagai langkah preventif, personil Polsek Kebomas mengamankan keber dan terpal yang diduga menjadi sarana kegiatan sabung ayam. Petugas Polsek Kebomas juga memberikan imbauan kamtibmas agar warga tidak melakukan aktivitas yang mengarah pada tindak pidana perjudian. (*)

Editor : Syaiful Anwar