Asosiasi Kepala Desa Driyorejo Tepis Isu Ditarik Iuran THR untuk Aparat

Mencuat isu jika Kepala Desa di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditarik iuran untuk aparat penegak hukum maupun unsur terkait. Iurannya mencapai Rp 1 juta per kepala desa.
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Driyorejo dituding sebagai koordinatornya. Menanggapi isu tersebut, Ketua AKD Driyorejo, yang saat itu dijabat Kasmadi, dengan tegas menepisnya.
Baca Juga: Isu Pungutan Kades di Kecamatan Driyorejo, Ketua LSM FPSR : Jangan Bikin Gaduh
Kasmadi yang juga sebagai Kepala Desa Banjaran menegaskan, bahwa iuran yang dimaksud tidak bersifat wajib, dan hanya sukarela. Besarannya pun tidak ditentukan sebagaimana isu yang beredar di masyarakat maupun media.
"Informasi kaitannya dengan pungutan untuk THR (tunjangan hari raya) yang sifatnya wajib bagi Kepala Desa di Driyorejo, itu tidak benar. Saya tidak pernah membuat pernyataan di media manapun terkait adanya pungutan,” tegas Kasmadi.
Pernyataan Kasmadi tersebut diamini oleh sejumlah Anggota Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Driyorejo. Salah satu anggota AKD Driyorejo menyampaikan bahwa dalam setiap keputusan di kepengurusan AKD Driyorejo, dilakukan berdasarkan prinsip musyawarah dan gotong royong. Mengenai adanya isu instruksi pengumpulan dana secara wajib, apalagi yang bersifat memaksa, dia dengan tegas membantahnya.
Baca Juga: Kades Driyerejo Lagi di Solo, Gudang Pelet Plastiknya di Desa Kesamben Wetan Ludes Terbakar
“Setiap kegiatan internal organisasi, selalu disampaikan secara terbuka dan bersifat sukarela. Tidak ada unsur paksaan, apalagi pungutan liar,” ujar salah satu anggota AKD Driyorejo, yang tidak mau namanya dipublikasikan.
Sebagai aparatur Pemerintah, dia bersama Kepala Desa lainnya selalu memegang komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap aktivitas organisasi. Terlebih dalam hal komunikasi.
Baca Juga: Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Driyorejo Bikin Kegiatan di Tretes
"AKD Driyorejo terus mengintensifkan forum komunikasi terbuka antar desa guna memperkuat sinergi serta menjaga nama baik lembaga desa di mata publik. Kami menjunjung tinggi aturan dan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum dalam bentuk apapun. Segala kegiatan sosial maupun aspirasi organisasi selalu dibicarakan secara terbuka dan terdokumentasi dalam notulensi,” tegas salah satu pengurus AKD Kabupaten.
"Komunikasi antar kepala desa selama ini berlangsung dalam semangat kebersamaan dan saling mendukung, khususnya dalam menyambut hari besar keagamaan. Yang kami lakukan hanyalah iuran sukarela sebagai bentuk solidaritas menyambut Idulfitri. Jumlahnya kecil, dan sepenuhnya opsional,” ujarnya. (*)
Editor : Bambang Harianto