Proyek Peningkatan Jalan di Desa Mojotamping Tanpa Papan Nama

Reporter : -
Proyek Peningkatan Jalan di Desa Mojotamping Tanpa Papan Nama
Pekerjaan peningkatan jalan di Desa Mojotamping

Pekerjaan peningkatan jalan di Dusun Mlaten, Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, menjadi pusat perhatian. Selain karena sumber anggarannya tidak jelas, juga pelaksanaannya tanpa memperhatikan aspek yang baik.

Ditinjau ke lokasi pelaksanaan pekerjaan pada Selasa, 20 Mei 2025, di sekitar lokasi tidak dipasang papan informasi proyek. Papan informasi umumnya berisi nama proyek, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, volume, dan waktu pelaksanaan.

Baca Juga: Jalan Cor di Kecamatan Dawarblandong Membelah, Pengendara Motor Sering Jatuh

Pekerjaan yang dilakukan oleh tukang juga kurang memperhatikan aspek kualitas. Misalkan lahannya dibersihkan dulu, kemudian perataan dan pemadatan tanah. Setelah itu pembuatan pondasi, penyusunan tulangan, dan pengecoran beton. Standar ketebalan cor jalan juga minimal 20 cm.

Baca Juga: Proyek Jalan Cor di Desa Kedunguneng Mengabaikan Standar, FPSR : Awasi dan Laporkan

Tapi saat ditinjau di lokasi proyek peningkatan jalan di Dusun Mlaten, ketebalan kurang dari 20 cm. Tidak ada pemadatan, apalagi pembersihan lahan.

Mengenai temuan tersebut, Lintasperkoro.com mengonfirmasi ke Badan Pemusyawaratan Daerah (BPD) Desa Mojotamping, Miftakhullah. Dia berkata, "Nanti tak klarifikasi sama Pemdes (Mojotamping)." (*)

Editor : Syaiful Anwar