Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat Grebek Gudang Penyimpanan Oli Ilegal

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menggrebek pabrik oli ilegal yang berada di gudang pupuk di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Minggu (25/5/2025). Gudang tersebut diduga menjadi tempat persembunyian dan penyimpanan oli ilegal dan oplosan dalam jumlah besar.
Penggerebekan ini merupakan hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat selama dua bulan terakhir.
Baca Juga: Kasus Oli Palsu, Polda Sulawesi Barat Perkuat Bukti, Periksa Pemilik, Merek dan Uji Sampel di Lab
Dalam operasi tersebut, aparat Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat menemukan sekitar 928 kardus berisi oli dari berbagai merek, jenis. Menurut Dirreskrimsus Polda Sulawesi Barat, AKBP Saprodin, oli-oli tersebut tidak menunjukkan Standar Nasional Indonesia (SNI), label menyerupai yang asli, kualitas isi jauh dengan yang asli atau segel resmi, sehingga kuat dugaan merupakan barang ilegal / palsu.
“Kalau barang yang datang ada sekitar 900 dos lebih, baru laku beberapa barang saja. Total keseluruhan sekitar satu kontainer. Isi dus bervariasi, ada yang 24, 12, 10, 6 tergantung jenis dan merek,” ujar Dirreskrimsus Polda Sulawesi Barat, Saprodin.
Baca Juga: Kasus Oli Palsu, Polda Sulawesi Barat Perkuat Bukti, Periksa Pemilik, Merek dan Uji Sampel di Lab
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat sedang memeriksa secara intensif pemilik gudang. Dugaan sementara, oli-oli ilegal ini disebar melalui jalur distribusi tertentu yang kini sedang ditelusuri lebih lanjut.
“Kami akan dalami semua kemungkinan, termasuk jalur distribusi dan siapa saja yang terlibat,” tegas AKBP Saprodin.
Baca Juga: Kasus Oli Palsu, Polda Sulawesi Barat Perkuat Bukti, Periksa Pemilik, Merek dan Uji Sampel di Lab
Kasubdit Indagsi Polda Sulawesi Barat, AKBP Ivan Wahyudi yang juga turun langsung ke lokasi, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menumpas segala bentuk peredaran barang ilegal, khususnya oli palsu yang dapat merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
“Kami berkomitmen akan menumpas peredaran barang ilegal untuk menjaga ekonomi masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya. (*)
Editor : Syaiful Anwar