Polres Malang Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Desa Ngenep

Reporter : -
Polres Malang Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Desa Ngenep
Pemusnahan arena sabung ayam

Tekad petugas Kepolisian Resor (Polres) Malang untuk memberantas perjudian di wilayah hukumnya, dibuktikan dengan penggrebekan ke arena sabung ayam yang berlokasi di di Dusun Kubung, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Minggu sore (25/5/2025). Operasi penggrebekan dilakukan sejak pukul 17.30 hingga 21.30 WIB.

Dari penggrebekan tersebut, sebanyak 47 unit sepeda motor diamankan, termasuk beberapa barang bukti lainnya. Seperti 10 ekor ayam, 11 kiso (alas sabung), 21 sangkar ayam, dan 2 jam dinding.

Baca Juga: Kasatreskrim Polres Bangkalan Bantah Bekingi Sabung Ayam di Kokop

Kemudian barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan disaksikan oleh perangkat Desa Ngenep.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan, petugas yang terlibat penggerebekan dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso.

Petugas dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso bergerak setelah pihaknya menerima laporan dari warga melalui call center 110. Begitu laporan diterima, petugas Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso langsung bergerak ke lokasi.

“Saat tiba di TKP, para pelaku langsung kabur meninggalkan barang-barang mereka,” kata AKP Bambang, pada Senin (26/5/2025).

Baca Juga: Peristiwa Berdarah di Arena Sabung Ayam di Desa Songan

Kasihumas Polres Malang dengan tegas menyatakan, pihak Polres Malang dan jajaran tidak akan berkompromi dengan praktik perjudian.

“Kami tindak tegas. Apalagi kalau sudah meresahkan masyarakat,” tegas AKP Bambang.

Terkait puluhan motor yang diamankan, AKP Bambang menegaskan bahwa kendaraan bisa diambil pemiliknya langsung ke Polsek Karangploso dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

Baca Juga: Polsek Sape Gerebek Judi Sabung Ayam

“Silakan datang ke Polsek Karangploso dengan membawa STNK dan identitas lengkap. Kalau sesuai, akan kami serahkan. Tapi kami tetap lakukan pendataan terhadap para pemiliknya,” jelasnya.

Satreskrim Polres Malang masih menyelidiki pelaku-pelaku yang kabur saat penggerebekan berlangsung. Pihak Satreskrim Polres Malang juga membuka kemungkinan pengembangan kasus apabila ditemukan keterlibatan pihak lain. (*)

Editor : Bambang Harianto