Korem Citra Panca Yudha Jaya Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Telkom
Kepolisian Resor (Polres) yang seharusnya gercep (gerak cepat) jika terdapat peristiwa pidana di wilayah hukumnya, justru kinerjanya melempem. Sebaliknya, ketegasan dilakukan oleh Komando Resort Militer (Korem) 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Mojokerto.
Saat dapat informasi adanya proyek penggalian kabel yang mencurigakan, anggota Intel Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya bergegas mengecek lokasi. Proyek galian kabel tersebut berada di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Saat tiba di lokasi pada Jumat (13/6/2025) dini hari, terdapat sejumlah orang yang sedang menggali kabel. Sebagian lagi sebagai pengawas dan penarik kabel. Ditelusuri lebih lanjut, kabel yang hendak diambil merupakan kabel Telkom yang sudah tidak terpakai lagi
Kabel tersebut mengandung tembaga yang harga jualnya masih tinggi, berkisar Rp 140 ribu per kg, bahkan lebih.
Beberapa pekerja diinterogasi oleh Intel Korem 082/Citra Panca Yudha, termasuk diminta menunjukkan izinnya. Namun, pekerja tidak punya izin. Lalu, 5 orang pekerja dan pengawas dibawa ke Polres Mojokerto.
Berikut juga beberapa barang bukti, diantaranya 1 unit truk Mistubishi nomor Polisi (nopol) S 8987 NE, 1 unit mobil Calya nopol S 1997 JU, dan batangan kabel hasil dari penggalian yang telah diangkut di dalam bak truk.
Untuk identitas 5 pelaku ialah :
1. Umar Hayat, warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya;
2. Jonathan Adi Prabowo alias Jojo, warga Kota Malang, seorang pelajar ;
3. Syamsul, sopir mobil Calya, warga Simolawang, Surabaya ;
4. Daroji, kernet, warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ;
5. Harianto, sopir truk, warga Kalipuro, Kabupaten Mojokerto.
Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ, Kolonel Inf. Batara Alex Bulo menjelaskan, mereka menggali kabel di Desa Sajen tanpa dilengkapi perizinan dari pihak Telkom (PT Telekomunikasi Indonesia) ataupun instansi terkait.
Danrem Citra Panca Yudha menjelaskan kronologi sebelum penangkapan itu. Berawal dari laporan masyarakat yang diterima Intel Korem Citra Panca Yudha terkait aktivitas penggalian kabel di tepi jalan pada malam hari. Penggalian itu telah berlangsung selama beberapa hari.
Proyek galian kabel itu meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan. Tim Intel Korem Citra Panca Yudha melakukan pengintaian sejak Kamis. Kemudian pada Jumat (13/6/2025) dini hari, melakukan penggrebekan. Beberapa pelaku ditangkap.
Lalu Intel Korem Citra Panca Yudha melakukan interogasi di kantor Intelrem, dan diketahui bahwa aktivitas penggalian dan pengangkutan kabel Telkom oleh para pelaku ternyata ilegal.
"Seorang pelajar bernama Jonathan Adi Prabowo alias Jojo diduga sebagai otak dari jaringan tersebut," tegas Danrem Citra Panca Yudha.
Danrem Citra Panca Yudha menegaskan, pihaknya melakukan langkah penangkapan karena barang yang diambil adalah aset negara.
"Kami sebagai aparat negara tentu harus ikut bertanggung jawab. Jika dihitung, nilai kabel yang sudah digali mencapai lebih dari 100 juta rupiah," tegas Danrem Citra Panca Yudha. (*)
Editor : Bambang Harianto