Mantan Kades OKU Timur Divonis 4 Tahun Bui, Terbukti Korupsi Dana Desa Terdakwa Cikwan, mantan Kepala Desa Negeri Ratu Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Ogan Komeling Ulu (OKU) Timur, divonis bersalah dalam kasus dugaan Selasa, 27 Jun 2023 19:25 WIB Sebar Tweet