Kasus dugaan penyalahgunaan dan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang ditangani Polres Jombang, muncul polemik baru. Itu terkait
Bbm ilegal
Polsek Tenggarong Seberang Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah hukumnya. Tepatnya di RT 16
Polres Jombang Panggil PT SEAN Bumi Indo Guna Mendalami Dugaan BBM Ilegal
Kepolisian Resort (Polres) Jombang mengamankan 1 unit tangki bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga bersubsidi Pemerintah. Selain itu, diamankan
Polsek Loa Kulu Gerebek Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Rempanga
Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, di Desa Rempanga,
Trik Licik Pelaku Mafia BBM di SPBU Jalan Monginsidi Desa Candirejo
Polres Magetan berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan pengangkutan dan / atau niaga bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi Pemerintah di Stasiun Pengisian
Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Desa Lonam
Polres Sambas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite di Jalan Raya Pembangunan, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten
Nanang Budiman, Sindikat Mafia Solar Divonis 8 Bulan Penjara
Nanang Budiman harus menjalani pidana penjara selama 8 bulan. Dia juga kena denda sejumlah Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
Terungkap Sosok Penggarong BBM Bersubsidi di Lumajang
Rifa'i harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi Pemerintah jenis Pertalite. Kini,
Penjahat Solar Bersubsidi di Kediri, Divonis 3,8 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri yang terdiri dari Agung Kusumo Nugroho (Ketua), dan Emmy Haryono Saputro serta Damar Kusuma Wardana, masing-masing
Aparat Gabungan TNI dan Polri Menangkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Aparat TNI-Polri yang bertugas di Kecamatan Suhaid mengamankan sebanyak 48 drum bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar Ilegal di Desa Tanjung Kecamatan, Suhaid,