Bea Cukai Surakarta tindak lebih dari 400 ribu batang rokok ilegal di sebuah rumah di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. Penindakan
rokok ilegal
Bea Cukai Jember Gerebek Tempat Penyimpanan Rokok Ilegal di Bangsalsari
Bea Cukai Jember gagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 848 ribu batang, pada Jumat (20/09/2024). Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat
672 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai Cilacap
Bea Cukai Cilacap memusnahkan ratusan ribu rokok ilegal senilai Rp865 juta hasil penindakan periode April 2023 hingga Juni 2023. Kegiatan dilaksanakan dengan
1,6 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Ditindak Petugas Bea Cukai Langsa
Dalam upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya, Bea Cukai Langsa menindak pengangkutan rokok tanpa dilekati pita cukai
Operasi Gempur Hasilkan Penindakan 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Tangerang dan Bea Cukai Merak ungkap capaian Operasi Gempur Tahun 2024 yang berlangsung pada bulan
10 Juta Rokok PT HM Sampoerna Dimusnahkan Bea Cukai Yogyakarta
Bea Cukai Yogyakarta bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai melakukan
Bea Cukai Tegal Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Tegal musnahkan barang-barang hasil penindakan di bidang cukai berupa 5.927.340 batang rokok ilegal. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis
Operasi Gempur 2024 di Wilayah Riau. 17 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan
Selama periode Operasi Gempur 2024 yang terlaksana pada tanggal 5 Juli sampai 31 Agustus 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Riau dan satuan-satuan kerja di bawahnya
Bea Cukai Malili Hentikan Mobil Pembawa Lima Karton Rokok Ilegal
Bea Cukai Malili menindak sebuah sarana pengangkut berupa mobil pribadi yang membawa lima karton rokok ilegal. Penindakan tersebut terlaksana di Jalan Poros
Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan 10 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Perairan Kuala Langsa
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh musnahkan 10.010.000 batang rokok ilegal, pada Rabu (04/09/2024). Pemusnahan secara simbolis dilaksanakan di Kanwil Bea