Sepanjang Operasi Gempur yang berlangsung di bulan Juli 2024, Bea Cukai Bandar Lampung amankan 3,1 juta batang rokok ilegal senilai 4,3 miliar Rupiah. Kepala
rokok ilegal
Bea Cukai Musnahkan Rokok, MMEA dan Pakaian Ilegal Hasil Penindakan di Wilayah Tarakan
Bea Cukai Tarakan musnahkan beragam barang hasil penindakan yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Bea Cukai Malang Melaksanakan Asistensi Pabrik Hasil Tembakau ke CV Persada Damai Makmoer
Untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi instansi sebagai industrial assistance, Unit Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang melakukan asistensi di
Bea Cukai Teluk Nibung Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Teluk Nibung lancarkan dua penindakan rokok ilegal di wilayah Labuhanbatu, Sumatra Utara. Operasi tersebut dilakukan dalam upaya perlindungan
Bea Cukai Jember Tindak 22.000 Batang Rokok Ilegal di Mumbulsari
Bea Cukai Jember menindak 22.000 batang rokok ilegal di wilayah Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, pada Selasa, 12 Agustus 2024. Dari seluruhnya, Bea
Kenali Lima Ciri Rokok Ilegal
Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat, tetapi tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia. Setidaknya ada lima ciri yang menjadi
Bea Cukai Yogyakarta Tegah Mobil Pengangkut Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Yogyakarta lancarkan penegahan dan penindakan terhadap sarana pengangkut yang memuat rokok ilegal berbagai merek, di Jalan Daendels, Kretek, Glagah
Bea Cukai Tegal Tindak 65.360 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Brebes
Bea Cukai Tegal tindak 65.360 batang rokok ilegal dalam operasi pasar gabungan dengan Satpol PP Kabupaten Brebes. Operasi digelar di beberapa lokasi di
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal
Jalin sinergi dengan pemerintah daerah, Bea Cukai Pasuruan gelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan tahun 2023 bersama
Tangani Kasus Rokok Ilegal, Bea Cukai Jember Rampungkan Proses Penyidikan
Bea Cukai Jember rampungkan proses penyidikan tindak pidana cukai terkait pengiriman rokok ilegal di Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, pada Mei 2024