Tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Pasuruan amankan 542 karton rokok
rokok Jaya Bold
Marhani Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Imbas Edarkan Rokok Ilegal
Perbuatan Marhani menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal. Sidang digelar dengan perkara nomor
Selain Denda Rp 620 Juta, Warga Jember Dipenjara 1 Tahun Karena Jual Rokok Ilegal
Pidana selama 1 tahun penjara dijatuhkan kepada Dwi Yunianto. Selain pidana, dia juga diwajibkan membayar denda Rp 620.204.800 dengan ketentuan apabila denda
Pengedar Rokok Ilegal di Pasuruan Dituntut 3 Tahun Penjara
Topan Bin Alm Ramli sebagai terdakwa dalam kasus peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal menghadapi sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Bangil,
Pedagang Rokok Ilegal di Gresik Dituntut 2 Tahun Penjara dan Hartanya Disita
Lukmanul Hakim, warga Tangerang, Provinsi Banten, terancam dipenjara selama 2 tahun. Ancaman tersebut terungkap dalam isi tuntutan yang dibacakan Jaksa
Bea Cukai Malili Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Bernilai Rp1,2 Miliar
Bea Cukai Malili musnahkan 918.126 batang rokok dan 66 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal hasil penindakan periode Oktober 2023 s.d. bulan
Bea Cukai Gresik Tangkap Pedagang Rokok Ilegal di Exit Tol Manyar
Bea Cukai Gresik berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal saat hendak dikirim Tangerang pada Rabu, 7 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku yang
400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Ruas Tol Gempol-Pasuruan Berhasil Diamankan
Bea Cukai Jember bekerja sama dengan Bea Cukai Pasuruan tindak 414.400 batang rokok ilegal di Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember pada Senin (23/09/2024).
Bea Cukai Cirebon Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal saat Melintas di Tol Palimanan-Kunci
Bea Cukai Cirebon gagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos) pada Senin, 26 Agustus 2024. Penindakan ini dilakukan
Bea Cukai Surakarta Menindak 570.400 Batang Rokok Ilegal Bernilai 400 Juta Rupiah
Bea Cukai Surakarta menindak ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos) dalam sebauh mobil saat melintas di ruas jalan tol Ngawi-Solo