Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Gresik

Reporter : Anang Supriyanto
Truk boks yang diduga digunakan untuk ngangsu solar subsidi

Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum (SPBU) nomor 54.611.xx. Dalam aksinya, mereka membeli solar diduga menggunakan kendaraan boks yang sudah dimodifkasi, sehingga bisa menampung banyak solar di bagian tangki belakang.

Setelah membeli solar bersubsidi diduga secara ilegal, kemudian ditampung di salah satu gudang yang berada di wilayah Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Atas aksi dugaan pembelian solar secara ilegal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR) telah mengidentifikasi plat nomor truk boks yang biasa digunakan untuk mengangsu solar secara ilegal.

Baca juga: Polda Jambi Ungkap Penyalahgunaan BBM yang Dimuat Truk

"Kami sudah mendapat beberapa bukti adanya dugaan penyelahgunaan solar bersubsidi di SPBU nomor 54.611.xx sampai ke gudang penimbunannya. Untuk selanjutnya, kami sampaikan ke pihak Kepolisian," ungkap Aris Gunawan, Ketua LSM FPSR dalam pernyataannya pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Baca juga: Polres Biak Numfor Tindak Penyalahgunaan 2 Ton Pertalite

Aris berharap, informasi dugaan penyalahgunaa solar bersubsidi tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Karena solar subsidi merupakan hak warga yang seharusnya penyalurannya tidak disalahgunakan.

Baca juga: Truk Tangki BBM Pertamina Kencing di Exit Tol Banyuurip Surabaya

"Diduga, modus mereka menggunakan beberapa aplikasi MyPertamina untuk membeli solar," pungkas Aris. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru