Bareskrim Polri Grebek Gudang Penampung Solar Ilegal

Reporter : Redaksi
Gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar

Tipidter Bareskrim Polri dan Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15, Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Jumat, 1 September 2023, Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Tim Direktorat Tipdter Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana tentang minyak dan gas bumi dengan hasil menemukan gudang penampungan BBM jenis solar bersubsidi di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Baca juga: Ada Gudang BBM Diduga Ilegal di Tengah Pemukiman di Desa Karang Endah

Dari lokasi penggerebekan tim gabungan dikabarkan mengamankan sejumlah Barang Bukti serta mengamankan 11 orang untuk dimintai keterangannya.

Baca juga: Sempat Divonis Bebas, AKBP Achiruddin Ditangkap Lagi

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan gudang penampungan BBM ilegal jenis solar bersubsidi yang dilakukan Bareskrim dan Polda Sumut tersebut.

Baca juga: Kapal Polisi Ibis-6001 Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan BBM Bersubsidi

"Benar, masih didalami penyidik, Mohon bersabar nanti disampaikan," pungkasnya. (kin)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru