Bareskrim Polri Grebek Gudang Penampung Solar Ilegal

lintasperkoro.com
Gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar

Tipidter Bareskrim Polri dan Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15, Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Jumat, 1 September 2023, Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Tim Direktorat Tipdter Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana tentang minyak dan gas bumi dengan hasil menemukan gudang penampungan BBM jenis solar bersubsidi di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Baca juga: Mafia BBM Bersubsidi Bercokol di Kabupaten Gresik, Sehari Bisa 10 Ton

Dari lokasi penggerebekan tim gabungan dikabarkan mengamankan sejumlah Barang Bukti serta mengamankan 11 orang untuk dimintai keterangannya.

Baca juga: Nasiruddin, Mafia BBM Ilegal dari Pasuruan Divonis Ringan, Jaksa Banding

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan gudang penampungan BBM ilegal jenis solar bersubsidi yang dilakukan Bareskrim dan Polda Sumut tersebut.

Baca juga: Polres Muratara Ungkap Kasus BBM Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

"Benar, masih didalami penyidik, Mohon bersabar nanti disampaikan," pungkasnya. (kin)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru