Polsek Sunggal Grebek Kantor Sekretariat Ormas yang Dijadikan Perjudian

Reporter : Redaksi
Kantor sekretariat ormas yang jadi lokasi perjudian

Polsek Sunggal menggerebek salah satu kantor sekretariat organisasi masyarakat (ormas) di Lingkungan IX, Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal, Kota Medan, pada Rabu dini hari (28/1/2026).

Diduga, kantor sekretariat ormas tersebut dijadikan lokasi perjudian. Dari penggrebekan, empat orang diamankan bersama satu unit mesin judi tembak ikan dan puluhan mesin judi dingdong. Keempatnya berinisial MH (19 tahun), DH (29 tahun), HS (29 tahun), dan A (57 tahun).

Baca juga: Satreskrim Polres Ponorogo Tetapkan 12 Tersangka Kasus Perjudian

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menerangkan, keempatnya memiliki peran berbeda. MH merupakan kasir di lokasi tersebut, sementara DH bertugas sebagai penjaga gerbang dan dua lainnya, HS dan A merupakan pemain.

"Lokasi ini sudah tiga bulan beroperasi," ucap Kapolrestabes Medan pada Kamis (29/1/2026).

Baca juga: 5 Pemain Judi Remi di Desa Wonodadi Dipenjara 5 Bulan

Selain mengamankan keempat orang, Polsek Sunggal juga memburu dua orang lainnya. Keduanya berinisial FS dan EH yang merupakan pasangan suami istri.

"FS ini yang merekrut para pekerja, baik sebagai kasir maupun penjaga pintu. Sementara istrinya, EH yang mengelola. Ia yang mengutip uang dari kasir dan memeriksa catatan perputaran uang dari lokasi," tutur Kapolrestabes Medan.

Baca juga: 4 Penjudi Remi di Desa Lengkong Divonis 6 Bulan Penjara

Hingga kini, kantor sekretariat ormas tersebut telah dipasang garis polisi. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru