PT Lautindo Synergy Sejahtera mengekspor tepung ikan sebanyak 100 ribu kilogram (kg) dengan tujuan Thailand. Tepung ikan tersebut dikemas ke dalam karung isi 50 kg, dengan total sebanyak 2000 karung.
Ekspor diberangkatkan dari Pelabuhan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, dengan dimuat dalam 5 kontainer ukuran 20 feet. Nilai ekspor tepung ikan ini mencapai Rp 2,23 miliar.
Baca juga: Pasar Tiongkok Kian Terbuka untuk Produk Tepung Ikan dan Minyak Ikan Indonesia
Sebelum tepung ikan diekspor, terlebih dahulu tepung ikan PT Lautindo Synergy Sejahtera diperiksa dan diawasi oleh Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur melalui Satuan Pelayanan Ketapang Banyuwangi. Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan ini dilaksanakan di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi pada Jumat sore (06/02/2026).
Pengawasan dan pemeriksaan tepung ikan PT Lautindo Synergy Sejahtera dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjamin mutu, keamanan, dan ketertelusuran komoditas perikanan sebelum dilalulintaskan ke luar negeri.
Petugas Karantina melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dokumen dan fisik media pembawa. Pemeriksaan ini meliputi verifikasi kesesuaian jenis barang dan isi dokumen karantina dengan kondisi nyata di lapangan, guna memastikan data dokumen sesuai dengan keadaan PT Lautindo Synergy Sejahtera yang akan diekspor. Pemeriksaan karantina merupakan bagian dari prosedur yang wajib dilaksanakan sebelum komoditas meninggalkan wilayah Republik Indonesia.
Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan, Karantina juga melakukan pengujian laboratorium tepung ikan untuk memastikan produk tidak mengandung materi non-ikan. Pengujian ini menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi keberadaan kandungan protein ayam, babi, sapi, atau kambing. Hasilnya menunjukkan negatif terhadap semua materi non-ikan, sehingga komoditas dinyatakan layak untuk diekspor tepung ikan.
Kepala Satuan Pelayanan Ketapang Banyuwangi, Fitri Hidayati menegaskan bahwa setiap produk perikanan yang diekspor wajib memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan ketertelusuran sesuai peraturan karantina dan standar internasional.
“Produk yang diekspor harus aman, bermutu, dan dapat ditelusuri asal-usulnya,” ujar Fitri Hidayati.
Fitri Hidayati menjelaskan bahwa selain pemeriksaan tepung ikan PT Lautindo Synergy Sejahtera, pihak Karantina secara aktif memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait pemenuhan persyaratan karantina ekspor agar proses ekspor dapat berjalan lancar tanpa hambatan atau penolakan oleh negara tujuan.
Kepala Karantina Jawa Timur, Shokib, menyatakan bahwa pengawasan karantina yang ketat dan profesional merupakan peran strategis Karantina sebagai garda terdepan dalam mendukung ekspor nasional.
Menurutnya, mekanisme ini tidak hanya menjamin bahwa produk komoditas perikanan Indonesia memenuhi standar internasional, tetapi juga ikut berkontribusi terhadap peningkatan nilai ekspor dan pertumbuhan ekonomi nasional. (*)
Editor : Redaksi