Suprapto selaku Pegiat Wartawan Aliansi Gresik Selatan (WAGS) mengingatkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran di Dinas Pendidikan Gresik agar berhati-hati dalam pelaksanaan paket belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor- bahan cetak. Karena menurut Suprapto, potensi mark up dalam pengadaan tersebut selalu ada.
“Sebelum terjadi mark up, kami selaku rakyat biasa cuma mengingatkan jangan main-main dengan pemanfaatan anggaran yang bersumber dari uang pajak rakyat. Rakyat bersusah payah bekerja, dipungut pajak agar mereka ikut berpartisipasi dalam pembangunan khususnya di bidang pendidikan,” tegas Suprapto dalam perbincangannya dengan Lintasperkoro pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Baca juga: Outing Class SMPN 22 Gresik ke Bali, Tiap Peserta Diduga Bayar Rp 1,4 Juta
Paket belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor- bahan cetak yang dimaksud Suprapto ialah pengadaan buku dan kertas di Satuan Kerja (Satker) Dinas Pendidikan Gresik dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) : 64535993. Alokasi anggarannya sebesar Rp 6.875.050.000.
Metode pelaksanaan pengadaan dilakukan secara e-purchasing. Dalam rencana pengadaan tersebut, terdapat penerbit yaitu Terang Sejati. Sedangkan item pengadaan terdiri dari beberapa buku dan kertas, seperti buku laporan, spanduk, kertas HVS 70 gram, dan lainnya.
Baca juga: Daftar Lengkap Pekerjaaan Sarana dan Prasaran di Dinas Pendidikan Gresik
“Pengadaan harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Satker Dinas Pendidikan Gresik dalam belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor- bahan cetak harus berhati-hati memilih produk di e-Katalog agar tidak terjadi pelanggaran hukum karena kualitas buku yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Sebagai warga Gresik, kami ingin jalannya pembangunan dari berbagai sektor tidak terjadi dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu demi keuntungan pribadi maupun kelompoknya,” tegas Suprapto.
Di akhir pernyataannya, Suprapto yang aktif di Wartawan Aliansi Gresik Selatan (WAGS) ini mengajak semua pihak untuk kritis dalam mengawasi jalannya pembangunan di Gresik yang sumber anggarannya dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), ABPB (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), atau anggaran lain dari pajak rakyat.
Baca juga: Sediakan Seragam Gratis untuk Siswa SMPN, Dinas Pendidikan Gresik Anggarkan Rp 2,4 Miliar
Hal itu demi memastikan pembangunan sesuai alurnya dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas. (*)
Editor : Bambang Harianto