Polda Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sehari penindakan (18-19 September 2023), Polda Sumut bersama Polres jajaran berhasil kembali mengungkap 44 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap sebanyak 60 pelaku jaringan narkotika.
Baca juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu
Ke 60 pelaku jaringan narkotika yang ditangkap Polda Sumut bersama polres jajaran itu terdiri dari 23 orang pemakai dan 37 orang jaringan narkotika.
Dari tangan para pelaku turut disita barang bukti berupa sabu seberat 1,118 kg, ganja seberat 43,27 gram, sepeda motor 6 unit, mobil 1 unit serta uang tunai Rp3.705.000 hasil transaksi jual beli narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
"Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara," terangnya.
Sebelumnya, Polda Sumut bersama polres jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Sumatera Utara selama sepekan terhitung dari 12-18 September 2023.
Baca juga: 5 Pelaku Begal Diberi Timah Panas oleh Polda Sumut
"Dari pengungkapan selama sepekan itu sebanyak 457 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Dengan rincian pemakai sebanyak 9 orang dan jaringan 362 orang," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, Senin (18/9/2023).
Ia menerangkan, ratusan pelaku jaringan narkoba yang ditangkap personel itu atas pengungkapan dari 351 kasus tindak pidana narkotika.
"Dari tangan para pelaku jaringan narkoba itu disita barang bukti berupa sabu seberat 9,8 kg, ganja seberat 104,3 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 163 butir," terangnya.
Baca juga: Polda Sumut Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 396,63 Kilogram
Selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, Sonny mengungkapkan turut diamankan uang tunai senilai Rp61.268.000 hasil dari penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor 68 unit, mobil 6 unit, handphone 170 unit, timbangan elektrik 52 unit dan bong alat hisap sabu 52 unit.
"Disita uang tunai bersama sejumlah kendaraan itu sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskin para pelaku jaringan narkotika di Sumatera Utara," ungkapnya seraya menegaskan Polda Sumut bersama jajaran setiap harinya terus menindak para pelaku jaringan narkotika tersebut.
"Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba di Sumut. Kita akan 'menyetrika' pihak-pihak yang berani membekingi peredaran narkoba," pungkasnya. (dry)
Editor : Syaiful Anwar