Polda Sumut Tingkatkan Kesejahteraan Personel Sepanjang 2023

lintasperkoro.com
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi

Polda Sumatera Utara (Sumut) sepanjang 2023 telah meningkatkan kesejahteraan kepada personel sehingga diharapkan memiliki rasa bangga menjadi anggota Polri.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan Polda Sumut memiliki sebanyak 20.803 personel terdiri dari Polki 18.819 personel, Polwan 1.068 personel, ASN Pria 289, ASN 627.

Baca juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu

"Dalam meningkatkan kesejahteraan terhadap personel selama 2023 itu Polda Sumut telah menyiapkan rumah dinas, mendata sejumlah personel yang belum memiliki rumah, menertibkan rumah dinas serta anjangsaan terhadap personel menderita sakit menahun," katanya pada refleksi akhir tahun dan outlook program kerja 2024 Polda Sumut, Jumat (29/12/2023).

Agung mengungkapkan, sebanyak 339 personel juga telah mengikuti pendidikan pengembangan umum dan 290 personel mengikuti pengembangan spesialis tahun anggaran 2023. Hal itu bertujuan meningkatkan kualitas personel agar lebih profesional ketika melaksanakan tugas.

Baca juga: 5 Pelaku Begal Diberi Timah Panas oleh Polda Sumut

"Juga melakukan pembinaan pemuliaan terhadap anggota Polri (program rehabilitasi) yang terbukti melakukan pelanggaran etik," ungkapnya sebanyak 49 personel jajaran Polda Sumut telah menjalani pembinaan pemuliaan tersebut.

Kapolda Sumut menjelaskan, pembinaan pemulian profesi kepolisian merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengembalikan pemahaman nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya kepada personel Polri (Polda Sumut) yang telah melakukan pelanggaran dan menyalahgunakan tugas kepolisian.

Baca juga: Polda Sumut Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 396,63 Kilogram

"Kegiatan ini juga dimaksudkan menjadikan insan Polri yang Presisi dan siap menjalankan tugas kedepannya," jelasnya sembari berharap para personel setelah mengikuti pembinaan pemuliaan dapat memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat serta tidak kembali melakukan pelanggaran kode etik. (dry)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru