Polda Sumatera Utara Panen Tangkapan Preman, Ada 1.130 Pelaku

Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar konferensi pers Ops Pekat Toba 2025 di Mapolda Sumut, pada Kamis (15/5/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara, Brigjen Pol. Rony Samtana mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.
Hadir pula dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam, Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan.
Baca Juga: Modus Bimbel, Mantan Anggota Polri Tipu Calon Siswa Bintara Polri hingga Rp1,43 miliar
“Atas nama Bapak Menko Polkam, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut atas respon cepat terhadap instruksi nasional dalam menangani premanisme ormas. Ini merupakan bentuk nyata perlindungan negara terhadap masyarakat sekaligus upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujar Irjen Pol. Desman.
Irjen Pol. Desman menilai, pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025 sebagai langkah konkret dalam memberantas premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk intimidasi, pemerasan, dan aksi sewenang-wenang yang dilakukan atas nama ormas. Pemerintah juga tengah membentuk Satgas Penanggulangan Premanisme Ormas yang melibatkan unsur TNI, Polri, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.
Wakapolda Sumatera Utara dalam keterangannya menegaskan bahwa Ops Pekat Toba 2025 merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri, Jenderal Polisi Sigit Prabowo agar setiap aksi premanisme berkedok ormas ditindak tegas demi menjaga stabilitas keamanan dan mendukung investasi.
Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Deli Serdang
Dalam operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025, Satuan Tugas (Satgas) Polda Sumatera Utara dan jajaran berhasil mengungkap 954 kasus dengan total 1.130 pelaku. Dari jumlah tersebut, 136 kasus naik ke tahap penyidikan, sedangkan 818 kasus lainnya telah dilakukan pembinaan.
Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp61.917.000, 27 bilah senjata tajam, 8 unit sepeda motor, serta atribut seperti rompi dan bed parkir, peluit, dan bendera yang biasa digunakan para pelaku di lapangan.
Rincian kasus yang ditindak meliputi 839 kasus pungutan liar, 42 kasus pemerasan, 5 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 4 kasus pengeroyokan, dan 64 kasus penganiayaan, baik yang dilakukan oleh kelompok ormas maupun individu.
Baca Juga: Sidang Istri Bunuh Suami di Pengadilan Negeri Medan, Terdakwa Ngotot Tidak Bersalah
Wakapolda Polda Sumatera Utara menegaskan bahwa Polda Sumatera Utara akan terus konsisten dan berkomitmen dalam menindak premanisme. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan melawan hukum yang mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, aparat kepolisian, dan dukungan masyarakat serta media, Operasi Pekat Toba 2025 diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan layak untuk tumbuhnya investasi, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera. (*)
Editor : Syaiful Anwar