Pelepasan Tersangka Kasus Pencabulan di Polres Sampang Menciderai Keadilan Bagi Korban

lintasperkoro.com
MFT dengan tangan diborgol saat konpers

Ketidakadilan dalam penanganan kasus pencabulan ditunjukkan oleh Satreskrim Polres Sampang. Satuan yang dipimpin AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo tersebut bukan memberi efek jera kepada terduga pelaku yang saat ini statusnya sudah tersangka, malahan terduga pelaku berinisal MFT dilepas dari sel tahanan oleh Satreskrim Polres Sampang.

Kini, MFT yang berprofesi sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Sampang tersebut menikmati kebebasannya dengan berleha-leha di rumahnya. Dalih Satreskrim Polres Sampang, MFT jadi tahanan kota. 

Baca juga: Polres Padangsidimpuan Dorong Kasus Anak untuk Restoratif Justice

"Penangguhan penahanan. Berkas segera dilimpahkan ke JPU," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, pekan lalu.

Ditetapkannya MFT sebagai tahanan kota dilakukan pasca Polres Sampang menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut. Pada saat itu, MFT memakai baju tahanan Polres Sampang dan tangannya diborgol.

Selang beberapa hari kemudian, MFT dikabarkan dilepas dari sel tahanan Polres Sampang. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang memilih bungkam ditanya dilepasnya MFT dari sel tahanan.

Kendati begitu, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan jika MFT dilepas dari sel tahanan Polres Sampang. 

Baca juga: Pria Asal Waru Sidoarjo Enam Kali Cabuli Putri Kekasihnya

"Penyidik sudah berupaya. 22 Februari 2024 kemarin, berkas tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sudah dilakukan tahap satu," ujar Deddy, Senin siang (26/2/2024).

Saat ditanya apakah MFT akan dilakukan penahanan lagi, Dedy menjawab hal tersebut akan diupayakan.

"Dalam pekan depan ini, kami akan upayakan P-21, serta pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan," katanya.

Baca juga: Oknum Security Bank di Surabaya Mengaku Dipecat Usai Diduga Rudapaksa Siswi SMA

Keputusan Polres Sampang melepas MFT membuat korban, HL, kecewa. Selain masih trauma terhadap tindakan MFT kepada dirinya, HL takut terduga pelaku tersebut mengulangi perbuatannya.

"Saya melihat sendiri, tersangka tengah duduk santai di teras rumahnya beberapa waktu lalu. Saya pahami, itu hak tersangka. Namun, khawatir tersangka berulah kembali dan bebas berkeliaran," katanya. (pan)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru