Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap, Lalu Diduga Dilepas Oleh Oknum Polresta Sidoarjo

lintasperkoro.com
Mobil boks yang diamankan Anggota Polresta Sidoarjo

Anggota Satreskrim Kepolisian Resort Kota (Polrestas) Sidoarjo dikabarkan melakukan giat penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. 

Lokasi penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar diduga dilakukan oleh anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo, usai kendaraan/mobil boks melakukan pengisian solar. Kendaraan yang diamankan ialah colt Diesel (mobil boks) beserta sopirnya. 

Baca juga: Mafia BBM Bersubsidi Bercokol di Kabupaten Gresik, Sehari Bisa 10 Ton

"Saat kami cek secara online melalui aplikasi e-Samsat, plat nomor yang dipasang pada kendaraan colt Diesel tersebut tidak ditemukan atau tidak terdaftar, diduga plat nomor palsu," kata Aris Gunawan, Ketua Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat kepada wartawan, Kamis 10 Agustus 2023.

Dijelaskan Aris, usai dilakukan penangkapan, kendaraan mobil boks yang diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo diduga dilepas. Menurutnya, Satreskrim Polresta Sidoarjo tidak melakukan proses hukum sesuai Undang Undang dan aturan yang berlaku untuk pembelian BBM secara illegal. 

Baca juga: Nasiruddin, Mafia BBM Ilegal dari Pasuruan Divonis Ringan, Jaksa Banding

"Selain barang bukti berupa mobil boks, kendaraan tangki kapasitas 8000 Liter yang diduga diamankan juga tidak diproses hukum sesuai aturan yang ada," katanya.

"Kami sudah konfirmasi secara tertulis ke Kapolresta Sidoarjo, begitu juga Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, mereka memilih tidak menjawab," lanjut Aris.

Baca juga: Polres Muratara Ungkap Kasus BBM Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

Saat wartawan mengonfirmasi ke Kapolresta Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro pada Selasa (8/8/2023), dia tidak merespon. Tapi permohonan informasi dari wartawan melalui Whatsapp telah dibacanya. Demikian juga konfirmasi ke Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, juga memilih tidak menjawab. (did)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru