Ada yang merintih di Gunungkidul, suara lirih dari seorang petani yang hidupnya jauh dari gemerlap kota. Inisial M (44 tahun), seorang petani sederhana, harus menghadapi ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.
Dosanya? Mencuri lima potong kayu sonobrit dari tanah negara, yang menurut aparat, kerugian yang ditimbulkan hanya dua juta rupiah. Negara, katanya, harus tegas menjaga hutan. Tapi tegaskah, atau hanya keras kepada mereka yang tak punya daya?
Baca juga: Pencuri di Kelurahan Pancuran Pinang Ditangkap Polsek Sibolga Sambas
Lalu berita lain melintas. Harvey Moeis, sosok yang bergaul di lingkaran kuasa, mengakui merugikan negara Rp 300 triliun melalui praktik korupsi. Vonisnya? Enam tahun enam bulan penjara.
Tidak ada ancaman lima tahun seperti M. Tidak ada keringat petani, hanya jas mahal dan pena tanda tangan. Apa nilai dua juta dibandingkan tiga ratus triliun? Mungkin ini soal angka, tapi juga soal rasa.
Di dunia yang dibangun oleh pasal-pasal hukum, keadilan menjadi semacam perjanjian. Kita percaya bahwa mereka yang melanggar aturan akan dihukum setimpal. Namun, nyatanya, keadilan lebih sering menjadi permainan makna. Satu potong kayu bisa lebih berat dari ratusan triliun, tergantung siapa yang memegang palu.
Baca juga: Pencurian dan Kekerasan di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks
Kita pernah mendengar kisah serupa: Nenek Asyani (63 tahun), dihukum karena tujuh batang kayu jati. Dalam kehidupan yang miskin pilihan, kayu itu mungkin harapan. Tapi hukum tidak peduli pada harapan, hanya pada bukti.
Hukum di negeri ini kerap tampil seperti timbangan rusak. Di satu sisi ada kayu, di sisi lain ada angka triliunan. Tetapi bukan angka yang dihitung, melainkan siapa yang berdiri di depan hakim.
Negara harus tegas, ya. Tapi pada siapa? Ketegasan pada petani kecil adalah kekerasan, sementara kelembutan pada koruptor adalah pengkhianatan. Di mana tempat untuk kita bertanya, jika hakim lebih sibuk menakar kekuasaan daripada rasa keadilan?
Baca juga: Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak
Gunungkidul, Jakarta, dan pengadilan-pengadilan lain, semua bicara dalam bahasa yang sama. Tetapi yang miskin, yang kecil, hanya bisa diam. Pada akhirnya, kita tidak hanya kehilangan hutan, tetapi juga rasa keadilan itu sendiri. (*)
*) Source : Jaksapedia
Editor : S. Anwar