Inisial BM Disebut Jadi Otak Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Mojokerto

Reporter : Arif yulianto
Kabel tembaga Telkom yang diamankan jadi barang bukti di Polres Mojokerto

Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto belum menentukan status hukum terhadap 5 terduga pelaku pencurian kabel tembaga milik PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom). Sebelumnya, 5 terduga pelaku pencurian ditangkap oleh Tim Walet Merah /Intel Komando Resor Militer (Korem) 082/CPYJ (Citra Panca Yudha Jaya) Mojokerto pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025.

Para terduga pelaku ditangkap saat menggali jaringan kabel Telkom yang tertanam di dalam tanah, yang berada di tepi Jalan Raya Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Polres Mojokerto Bekuk 2 Pencuri Kabel Telkom

Setelah ditangkap dan diinterogasi di Markas Korem Citra Panca Yudha Jaya, kelima terduga pelaku pencurian diserahkan ke Polres Mojokerto. Sesaat setelah penyerahan itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melepas kelima terduga pelaku.

Kepala Satuan Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama berdalih, para terduga pelaku dilepas karena belum ada laporan resmi dari PT Telkom Indonesia atau instansi lain yang mengonfirmasi kepemilikan kabel tembaga tersebut.

Pelepasan terhadap 5 pelaku dilakukan setelah pihak Satreskrim Polres Mojokerto menunggu laporan 1x24 jam dari pihak yang merasa memiliki kabel. Sedangkan barang bukti masih diamankan oleh Polres Mojokerto.

Dari hasil penyelidikan, kabel yang dijadikan barang bukti merupakan kabel Telkom yang telah ditanam sejak tahun 1971. Jaringan tersebut sudah tidak digunakan, karena Telkom beralih ke fiber.

Kasatreskrim Polres Mojokerto menganggap tindakan pencurian itu masuk dalam kategori pidana berat sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Kami masih menunggu laporan dan pernyataan resmi dari Telkom atau instansi yang merasa memiliki aset tersebut guna menetapkan kerugian sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto saat penyampaian ke wartawan pada Minggu (15/6/2025).

Untuk informasi,  Tim Intelijen Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya mengamankan 5 pelaku yang disinyalir kuat melakukan pencurian kabel tembaga milik Telkom di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Penangkapan 5 pelaku pencurian berlangsung dari malam hingga dini hari, Kamis–Jumat, 12–13 Juni 2025, dan dipimpin langsung oleh Komandan Tim Intel Korem (Dantim Intelrem) 082/Citra Panca Yudha Jaya, Lettu Inf. Eko Supriyo Wibowo, bersama 10 anggotanya. Penindakan ini merupakan hasil respon cepat atas laporan masyarakat terkait aktivitas penggalian kabel yang mencurigakan dan meresahkan.

Lima pelaku yang berhasil diamankan di lokasi antara lain:

1. Jonathan Adi Prabowo alias Jojo, asal Desa Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang (diduga otak pencurian).

2. Umar Hayat, asal Pedukuhan, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Surabaya, yang mengaku sebagai wartawan salah satu media online.

3. Syamsul, asal Simolawang II, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

4. Daroji, asal Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

5. Harianto, asal Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Empat Pencuri Kabel PJU Ditangkap Polres Kutai Barat

Penangkapan 5 terduga pelaku pencurian kabel Telkom

Lima pelaku melakukan pencurian dengan penggalian kabel tembaga bawah tanah milik Telkom tanpa mengantongi izin resmi. Pengakuan awal dari para pelaku, mengklaim bahwa mereka bekerja atas instruksi dan izin dari Telkom dan aparat berwenang.

Namun, menurut hasil pengecekan dan pemeriksaan oleh Tim Intelejen Korem Citra Panca Yudha Jaya Mojokerto, tidak ada satu pun dokumen legal yang dapat ditunjukkan sebagai bukti.

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat. Saat dicek di lapangan, memang ada pekerjaan penggalian kabel yang dilengkapi protap rambu pengamanan ‘awas ada galian’. Tapi yang membuat masyarakat curiga, kenapa dilakukan tengah malam hingga subuh, dan sudah berlangsung selama berminggu-minggu,” ujar Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf. Batara Alex Bulo saat memberikan keterangan.

Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf. Batara Alex Bulo

Menurut Danrem Citra Panca Yudha Jaya, setelah diamankan, para pelaku digiring ke markas Korem 082/CPYJ Mojokerto. Mereka tidak mampu menunjukkan surat perintah atau izin resmi dari instansi manapun, baik dari Telkom maupun Pemerintah Daerah.

“Ini aset negara. Maka kami sebagai aparat negara ikut bertanggung jawab. Nilainya sangat besar, satu kali penggalian bisa mencapai lebih dari Rp100 juta. Ini sudah berjalan berminggu-minggu, artinya kerugiannya ditaksir sudah mencapai miliaran rupiah,” tegas Danrem Citra Panca Yudha Jaya.

Selain lima orang tersangka, TNI juga mengamankan barang bukti berupa:

Baca juga: 3 Pencuri Kabel di Pacar Kembang Surabaya Jadi Tersangka

– 1 unit truk Mitsubishi (S 8987 NE)

– 1 unit mobil Calya (S 1997 JU)

– Puluhan batangan kabel tembaga hasil penggalian.

Berdasarkan pengakuan sementara, kegiatan ini diduga diperintahkan oleh pihak lain yang berada di Surabaya dan Jakarta. Inisial BM disebut sebagai salah satu pihak yang memberikan instruksi, namun hingga berita ini diturunkan, pihak tersebut belum memenuhi panggilan Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya Mojokerto.

“Kami sudah hubungi bosnya yang disebut berada di Surabaya dan Jakarta, janji akan datang kesini tapi sampai sekarang tidak datang. Kami serahkan semuanya ke pihak Satreskrim Polres Mojokerto agar dikembangkan lebih lanjut,” tambah Danrem CPYJ.

Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf. Batara Alex Bulo mengimbau kepada masyarakat dan semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kegiatan-kegiatan yang tampak legal secara visual, namun dilakukan secara tidak wajar seperti dikerjakan di malam hari hingga subuh.

“Jangan terkecoh dengan rambu-rambu standar. Jika melakukan pekerjaan tengah malam hingga dini hari tanpa dokumen sah, wajib dicurigai. Kami tegaskan kembali, ini adalah aset negara, dan merugikan negara. kami TNI akan bertindak,” pungkasnya. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru