Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencurian dan Pemberatan di Desa Pulau Lawas
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar menangkap pelaku pencuri dan pemberatan di Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar. Pelaku berinisial RU (33 tahun), nekat mencuri mesin cuci milik Hessy, pada Kamis (5/6/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar, AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma J.
“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti sepeda RX King warna hitam berbentuk becak yang dijadikan untuk mengakat mesin cuci tersebut," jelas Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma J.
Awal mula kejadian ini saat korban mendapatkan pesan WhatsApp dari Zikri yang merupakan tetangga korban dan mengingatkan korban agar sebelum tidur di cek dulu keadaan di sekitar rumah.
"Karena beberapa malam ini ada terdengar suara langkah seseorang yang tidak di ketahui,"terang Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma J.
Kemudian, korban paginya terbangun dari tidur dan mengecek keadaan di belakang rumah dan melihat mesin cuci miliknya yang sedari dulu korban letakkan di teras belakang rumah sudah tidak ada lagi.
“Mengetahui hal tersebut, korban berusaha mencari tahu tentang mesin cuci tersebut kepada para tetangga di sekitarrumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma J.
Dari keterangan tetangganya Ani mengatakan bahwasanya dia melihat pada jam 01.00 WIB, pelaku inisial RU membawa mesin cuci dengan menggunakan Becak, dan mesin cuci tersebut ditutup dengan terpal.
"Atas terjadinya tersebut, korban kehilangan 1 unit mesin cuci Merk LG 16 KG warna abu-abu dengan nominal kerugian sebesar Rp 4.000.000. Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma J.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa seorang pelaku pencurian dengan pemberatan sedang berada di Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang.
"Tim langsung bergerak ke Desa Pulau Lawas untuk melakukan pencarian dan penyisiran terkait dengan Keberadaan pelaku," tambahnya.
Setelah itu, Tim Resmob Polres Kampar menemukan pelaku pencurian dengan pemberatan di warung di pinggir jalan di Jl. Lintas Petapahan - Bangkinang dan langsung menangkapnya bersama barang bukti sepeda motor RX King beserta becak yang saat itu digunakan untuk mengangkut mesin cuci. (*anhar)
Editor : S. Anwar