Polsek Kembang Janggut Tangkap Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Pelaku berinisial ST
Pelaku berinisial ST
grosir-buah-surabaya

Kepolisian Sektor (Polsek) Kembang Janggut bergerak cepat menangani laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan Sekolah Dasar Swasta milik PT Rea Kaltim Plantations, Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 26 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WITA. Pelaku berinisial ST (23 tahun) diduga melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban yang masih berusia 11 tahun.

Kejadian ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapati pakaian anak mereka dalam keadaan tidak wajar dan mendapat pengakuan langsung dari korban. Keluarga segera melapor ke pihak keamanan perusahaan, yang kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Kembang Janggut guna proses hukum lebih lanjut.

"Kami langsung melakukan tindakan cepat dengan mengamankan pelaku, memeriksa para saksi, serta mengumpulkan barang bukti termasuk hasil visum korban. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung sesuai prosedur hukum," jelas Kapolsek Kembang Janggut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya pakaian milik korban yang diduga digunakan saat kejadian. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Kota Bangun.

cctv-mojokerto-liem

Tersangka dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana berat.

Kapolsek Kembang Janggut menegaskan bahwa jajaran Polsek Kembang Janggut berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak dan terus berupaya mewujudkan lingkungan yang aman, khususnya bagi anak-anak.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak guna mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya. (*)