Pemilik Akun Facebook Abdijagoanku Sabrie Ditangkap Polres Keerom

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Penangkapan terhadap inisial F
Penangkapan terhadap inisial F
grosir-buah-surabaya

Seorang warga berinisial F (25 tahun) berhasil diamankan oleh Timsus dan Opsnal Polres Keerom. F diamankan pihak kepolisian terkait tindakan dengan sadar menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial Facebook dengan nama akun“Abdijagoanku Sabrie” yang viral pada Senin (07/07/2025)

Kapolres Keerom, AKBP Astoto Budi Rahmantyo melalui Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetny L. Sohilait membenarkan penangkapan sodara F (25 tahun) pada 4 Juli 2024 Pukul 14.00 WIT di Doyo Baru, Kabupaten Jayapura. Inisial F diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian di media sosial Facebook.

"Berdasarkan aduan masyarakat yang viral di media sosial terkait postingan di akun Facebook Abdijagoanku Sabrie yang diduga menyebarkan ujaran kebencian, tim kemudian bergerak dari polres keerom menuju Kabupaten Jayapura guna mengamankan terduga pelalu," ujar Kasat Reskrim Polres Keerom.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Keerom, berdasarkan informasi yang didapat, Tim Polres Keerom berhasil mengamankan F yang saat itu berada di dalam rumahnya yang beralamat di Doyo Baru. Tim kemudian membawa terduga pelaku ke Mapolres Keerom untuk dilakukan introgasi lebih lanjut.

cctv-mojokerto-liem

"Berdasarkan keterangannya, F mengaku benar dengan sadar memposting foto dengan caption ujaran kebencian di Group Persatuan Driver Truck Jayapura-Wamena. F mengaku mengunggah postingan di Facebook dikarenakan sakit hati karena pernah dipalak oleh oknum masyarakat saat F berkendara menuju Distrik Senggi," ucap Kasat Reskrim Polres Keerom.

Untuk keamanan dan pemeriksaan lebih lanjut, F saat ini diamankan di rumah tahanan Mapolres Keerom. (*)